Konten Media Partner

11 Perempuan Terciduk di Kawasan Wisata Ulee Lheue Banda Aceh, Ada Botol Miras

17 Oktober 2022 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan mengamankan 11 perempuan beserta botol bekas minuman keras (miras) di kawasan wisata Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Minggu (16/10) dini hari. Foto: Dok. Polisi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan mengamankan 11 perempuan beserta botol bekas minuman keras (miras) di kawasan wisata Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Minggu (16/10) dini hari. Foto: Dok. Polisi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 11 perempuan beserta botol bekas minuman keras (miras) diamankan oleh tim gabungan di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Minggu (16/10) dini hari. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Kami mengamankan 11 wanita bersama botol bekas minuman keras jenis anggur di seputaran bundaran Ulee Lheue, dan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diproses sesuai dengan Qanun Aceh No 11 Tahun 2000 Tentang Ketertiban Umum, Akidah dan Syariat Islam,” ujar Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi, kepada wartawan, Senin (17/10).
Ke-11 perempuan yang diciduk tersebut masing-masingnya berinisial JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang.
Petugas gabungan mengamankan 11 perempuan beserta botol bekas minuman keras (miras) di kawasan wisata Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Minggu (16/10) dini hari. Foto: Dok. Polisi
“Kesemua pelanggar syariat Islam dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh guna menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No 11 Tahun 2000,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Hilmi menjelaskan, 11 perempuan tersebut terciduk saat tim gabungan Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh dan para pemuda melakukan kegiatan patroli rutin. Patroli rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan guna menciptakan situasi yang kondusif.
“Tujuan kegiatan yang kita lakukan pada saat ini tidak lain untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif agar warga dalam melakukan aktivitas tanpa adanya gangguan,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan patroli, kata Hilmi, seluruh personel yang terlibat mendapatkan arahan di Mapolsek Ulee Lheue agar dalam kegiatan patroli sesuai dengan SOP.
“Sekitar jam 03.00 WIB, personel gabungan Polsek Ulee Lheue, Koramil 15/Meuraxa dan Satpol PP-WH Banda Aceh serta para pemuda melaksanakan patroli di seputaran jalan menuju pelabuhan Ulee Lheue. Di lokasi ditemukan 11 wanita beserta botol bekas minuman keras,” ujarnya.
ADVERTISEMENT