Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
3 Nelayan Aceh yang Ditahan di India karena Tersesat saat Melaut Bebas
10 Maret 2020 12:20 WIB
ADVERTISEMENT
Tiga nelayan asal Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, yang ditahan di Kepulauan Andaman, India , telah dibebaskan. Mereka rencananya bakal diserahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di India untuk dipulangkan ke Aceh.
ADVERTISEMENT
Ketiga nelayan itu adalah Munazir Muhammad Ali (nakhoda), Kaharuddin Abd Wahab (anak buah kapal), dan Azmansyah Haydir Ali (anak buah kapal).
Sebelumnya, ketiga nelayan itu hilang kontak sejak melaut dari Gampong Jawa, pada 17 September 2019 dengan Kapal Motor (KM) Athiya 02 dengan kapasitas 7 GT.
Ketiga nelayan itu melewati batas laut India, karena pada saat itu cuaca Aceh masih dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, sehingga ketiga nelayan itu tak tahu arah pulang. Mereka kemudian ditangkap oleh otoritas keamanan laut India dan ditahan di sana.
Informasi dibebaskan tiga nelayan ini disampaikan Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftachuddin Cut Adek kepada acehkini, Selasa (10/3). Menurutnya, ketiga nelayan Aceh itu telah dibebaskan sejak tiga hari lalu setelah mereka menandatangani surat pembebasan.
ADVERTISEMENT
"Saya baru menelpon mereka di Andaman, benar mereka bebas hukuman. Sekarang dalam proses penyerahan ke Pemerintah RI, dan selanjutnya akan dideportasi," kata Miftach.
Menurut Miftach, kondisi ketiga nelayan Aceh itu sangat baik dan sehat. Saat ini ketiganya dititipkan di kantor kepolisian setempat hingga diserahkan ke pihak KBRI.
Miftach menyebut belum ada kepastian kapan ketiga nelayan itu akan dipulangkan ke Aceh.
"Belum ada kepastian, yang jelas pihak India akan menyerahkan ke KBRI, mungkin prosesnya sampai sebulan," tutur dia. []