Konten Media Partner

Aceh Kini Nihil Zona Merah Corona, 15 Daerah Berstatus Zona Oranye dan 8 Kuning

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Masjid Raya Baiturrahman, landmark Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Raya Baiturrahman, landmark Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani menyampaikan, penanganan pandemi di Kabupaten Aceh Tamiang tampak membaik dalam seminggu terakhir. Kabupaten yang dikenal dengan julukan 'Negeri Raja Muda Sedia' itu sempat menjadi zona merah corona seminggu lalu, dan kini kembali menjadi oranye.

Dengan demikian, kini Aceh kembali berstatus nihil zona merah COVID-19 setelah Kabupaten Aceh Tamiang berubah status kembali ke zona oranye penularan virus corona.

"Peta zonasi risiko daerah merupakan hasil pembobotan skor indikator-indikator kinerja penanganan COVID-19 daerah yang dirilis secara mingguan dan hasilnya sangat dinamis," kata Saifullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5) malam.

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Dok. Humas Setda Aceh

Pada minggu lalu, jelas Jubir Pemerintah Aceh yang akrab disapa SAG itu, Satgas Penanganan COVID-19 Nasional merilis data satu kabupaten zona merah di Aceh, yaitu Aceh Tamiang, 14 kabupaten/kota zona oranye, dan tujuh kabupaten/kota lainnya zona kuning. Zona oranye merupakan zona risiko sedang COVID-19, sementara zona kuning dianggap risiko rendah.

"Rilis terakhir Satgas Nasional berdasarkan analisis data penanganan COVID-19 di Aceh, peta zonasi risiko di Aceh berubah lagi. Berdasarkan analisis kondisi periode 26-30 April 2021, Aceh Tamiang termasuk zona oranye bersama 15 kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sedangkan delapan kabupaten lain merupakan zona kuning, dan umumnya daerah kawasan Pantai Barat Aceh," jelas SAG.

Ia menyebut, daerah zona kuning di Pantai Barat Aceh tersebut meliputi Kabupaten Aceh Barat, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Kota Subulussalam. Sedangkan dua kabupaten yang juga masuk zona kuning ialah Aceh Timur, dan Aceh Tenggara. "Secara geografis, dua kabupaten ini masuk wilayah timur dan tengah Aceh," sebutnya.

kumparan post embed

Sedangkan 15 daerah lain di Aceh saat ini berstatus zona oranye. SAG merincikan, masing-masingnya terdiri dari Aceh Tamiang, Gayo Lues, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, dan Aceh Singkil. Kelima belas kabupaten/kota ini dinyataan daerah risiko sedang peningkatan kasus COVID-19.

"Informasi tentang peta zonasi risiko COVID-19 ini penting diketahui masyarakat untuk menjadi pedoman berperilaku dan berinteraksi sosial. Protokol kesehatan tetap menu wajib dalam masa pandemi ini, dan penerapannya mesti lebih ketat di zona oranye," ujar SAG.

Update Data COVID-19 di Aceh

Lebih lanjut, SAG menyampaikan data kumulatif jumlah kasus COVID-19 di Aceh per 5 Mei 2021 telah mencapai 11.482 kasus/orang. Para penyintas yang sembuh dari corona sebanyak 9.811 orang. Pasien masih dirawat (kasus aktif) 1.212 orang, dan penderita yang meninggal dunia mencapai 459 orang.

"Penambahan data akumulatif tersebut sudah termasuk 91 kasus konfirmasi baru COVID-19 dalam waktu 24 jam terakhir, pasien yang sembuh bertambah 18 orang, dan enam orang yang dilaporkan meninggal dunia," sebutnya.

kumparan post embed