Agar Terorisme tak Masuk Sekolah

Hasil survei nasional tahun 2018 yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ditemukan para pelajar (generasi milenial) tidak memiliki pemahaman agama yang kuat. Salah satu buktinya, kasus tertangkapnya 3 siswa dan 3 alumni SMKN Klaten oleh Densus 88 Polri pada 28 Januari 2011 karena terlibat dalam jaringan kelompok radikal terorisme.
"Berdasarkan hasil survei nasional BNPT 2018 lalu, para pelajar tersebut memperoleh pemahaman keagamaan mengandalkan pengetahuan dari media sosial yang notabene tidak jelas sumber rujukannya," jelas Prof Hasbi Amiruddin, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Radikalisme (FKPT) Aceh dalam diskusi ‘Harmoni dari Sekolah’ bertema Integrasi Nilai-nilai Agama dan Budaya di Sekolah dalam Menumbuhkan Harmoni Kebangsaan, di The Pade Hotel Lampeuneurut, Aceh Besar, Kamis (14/3).
Hasbi menambahkan, penelitian Kementerian Agama yang terbaru juga menemukan sejumlah siswa dan mahasiswa dirasuki ide radikalisme. Setelah diteliti, mereka mendapat pengetahuan agama dari orang-orang yang kurang profesional dalam memahami agama.
"Karena itu kami sangat mengharapkan guru-guru agama akan dapat meluruskan kesalahpahaman anak-anak kita terhadap agama," ujar Hasbi di hadapan 105 guru agama dan kepala sekolah dari Aceh Besar dan Banda Aceh. Guru-guru ini terdiri dari PAUD dan SD/MIN serta SMP/MTsN sederajat.
Menurutnya, dalam pengajaran agama kepada generasi tidak boleh mengabaikan teks, yaitu dengan memberi pendapat tanpa rujukan nash. Di sisi lain juga harus membaca teks dari nash baik itu Alquran, Hadist atau teks-teks kitab, untuk menghubungkan dengan konteks. Sehingga pemahaman agama anak-anak selalu bermanfaat dalam kehidupannya.
Kegiatan 'Harmoni dari Sekolah' salah satu bagian pendekatan lunak dari agenda rutin BNPT sejak 2015 dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia. "Kita mempersiapkan guru-guru sebagai upaya antisipasi sejak dini, karena guru sebagai pendidik menjadi ujung tombak yang sangat efektif dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme dan terorisme," sebut Hasbi.
Menurutnya, guru memiliki kesempatan yang baik dalam mendidik anak bangsa menjadi generasi yang kreatif membangun bangsanya. Dalam kegiatan ini, sebutnya, para guru tersebut diajarkan cara menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) oleh Sholehuddin dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan materi lainnya disampaikan Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad dari UIN Ar-Raniry.
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A Wahab saat membuka diskusi 'Harmoni dari Sekolah' menyatakan, orang yang paham Ahlussunnah Waljamaah tidak ada yang berpendapat membolehkan aksi teroris dan bunuh diri. "Teroris ini suatu penyakit yang membawa-bawa nama jihad, tidak ada dalam hukum Islam yang membolehkan bunuh diri," ucapnya.
Dia juga menyebutkan, di Aceh terkait terorisme sudah ada keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang menyatakan haram, yaitu Fatwa MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2010 tentang Terorisme. "Jangan memberi tempat kepada teroris, kita perangi teroris. Mari selamatkan anak-anak kita dan negara kita," tutup Husaini. []
Reporter: Husaini Ende
