Bahas Fatwa Salam Semua Agama, MPU Aceh Undang Para Pemuka Agama

Konten Media Partner
14 November 2019 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh saat ini sedang membahas mengenai fatwa hukum pengucapan salam dengan cara agama lain oleh orang Islam. Fatwa ini akan rampung dibahas dan rencananya akan dikeluarkan fatwa pada akhir November 2019.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H. Faisal Ali, mengatakan dalam pembahasan fatwa tersebut, MPU Aceh telah membentuk tim yang mengkaji dan mempelajari mengenai makna salam dari berbagai agama yang diakui di Indonesia.
"Kita mengundang para pakar dalam soal ini, terutama karena ini menyangkut hukum, maka kita tanya sama mereka, kepada ahli (pemuka) agama lain, bagaimana makna dari salam menurut agama mereka," kata Teungku Faisal kepada acehkini, Kamis (14/11).
Menurut Faisal, MPU Aceh telah membentuk tim untuk mengkaji soal makna salam dari beragam agama yang diakui di Indonesia. Oleh karenanya, mereka sengaja menghadirkan para ahli dari masing-masing agama yang diakui di Indonesia, saat pembahasan fatwa.
"Mungkin kalau tidak diundang, maka MPU Aceh yang akan mendatangi mereka (ahli berbagai agama). Itu sudah ada tim yang telah kita bentuk," tutur dia.
Ilustrasi simbol beberapa Agama. Foto: Shutter Stock
Pengkajian makna salam dari agama selain Islam itu, menurut Teungku Faisal, dilakukan karena nantinya ulama akan membahas fatwa salam semua agama dari sisi makna salam. "Misalnya makna dari salam Om Swastiastu yang kita tidak tahu itu kadang selamat malam, jadi kalau misal maknanya selamat malam, maka itu tidak ada masalah apa-apa," kata Teungku Faisal.
ADVERTISEMENT
MPU Aceh telah mengagendakan pembahasan fatwa itu sejak sebulan lalu. Pembahasannya bahkan sebelum imbauan larangan ucapan salam agama lain, yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
Sebelumnya, MUI Jatim mengeluarkan imbauan soal salam semua agama dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchori.
Buchori mengatakan, ucapan salam pembuka bagi umat Islam adalah doa, yang merupakan inti dari ibadah. Sehingga, bagi umat Islam, setiap ucapan salam pembuka bukan merupakan basa-basi, melainkan bagian dari ibadah.
"Mengucapkan salam semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bid'ah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat (samar kehalalannya) yang patut dihindari," kata Buchori dalam keterangannya, Sabtu (9/11), seperti dilansir kumparan. []
ADVERTISEMENT