Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Akhir November, MPU Aceh Akan Keluarkan Fatwa Ucapan Salam Semua Agama
13 November 2019 14:36 WIB
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh saat ini sedang membahas mengenai pengucapan salam dengan cara agama lain oleh orang Islam. Rencananya, pada akhir November 2019, MPU Aceh akan mengeluarkan fatwa mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H. Faisal Ali, mengatakan pembahasan untuk mengeluarkan fatwa mengenai ucapan salam semua agama itu telah diagendakan sejak sebulan lalu.
Menurutnya, pembahasan fatwa ini sedang dibahas oleh ulama di Aceh, bahkan sebelum imbauan larangan ucapan salam agama lain dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
"Soal ini, kami sebenarnya sudah mengagendakan untuk mengeluarkan fatwa di akhir bulan November. Akhir bulan ini akan ada fatwa tentang itu. Sebelum imbauan dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur, kami sudah mengagendakan," kata Teungku Faisal, dihubungi acehkini, Rabu (13/11).
Faisal menambahkan, pembahasan mengenai fatwa mengucapkan salam agama lain oleh orang Islam telah dibahas sejak sebulan lalu. Dalam prosesnya, MPU Aceh telah membentuk tim yang akan mengkaji dan mempelajarinya untuk dibahas bersama sebelum memutuskan fatwa hukum.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah membentuk tim-tim yang menyampaikan materi. Kalau MUI Jawa Timur sifatnya imbauan, kita akan mengkaji sisi fatwa. Bukan imbauan," tutur dia.
Sebelumnya, MUI Jatim mengeluarkan imbauan soal salam semua agama dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchori.
Buchori mengatakan, ucapan salam pembuka bagi umat Islam adalah doa, yang merupakan inti dari ibadah. Sehingga, bagi umat Islam, setiap ucapan salam pembuka bukan merupakan basa-basi, melainkan bagian dari ibadah.
"Mengucapkan salam semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bid'ah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat (samar kehalalannya) yang patut dihindari," kata Buchori dalam keterangannya, Sabtu (9/11), seperti dilansir kumparan.
ADVERTISEMENT
Live Update