Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ulama Aceh yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) memfatwakan bahwa game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya, haram hukumnya. Kesimpulan itu disampaikan saat melakukan pengkajian selama tiga hari, 17-19 Juni 2019 di Aula Sekretariat MPU.
ADVERTISEMENT
"Hasil kajian kami selama tiga hari menyimpulkan bahwa bermain PUBG dan sejenisnya adalah haram," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H Faisal Ali, kepada acehkini, Rabu (19/6).
Selama tiga hari, para ulama Aceh melakukan pengkajian dan mendalami secara komprehensif tentang bahaya dan manfaat game PUBG dan sejenisnya. Lalu pada Rabu (19/6), dalam Sidang Paripurna Ulama III tahun 2019 disimpulkan bahwa bermain PUBG dan sejenisnya adalah haram.
"Karena menciptakan kebrutalan, berpotensi mengubah perilaku penggunanya menjadi negatif, dan macam lainnya. Sehingga disimpulkan bahwa itu haram," ujar ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu.
Dalam mengkaji dan mendalami game PUBG dan sejenisnya secara komprehensif, kata Lem Faisal, pihaknya turut melibatkan para ahli di luar MPU, di antaranya ahli informasi teknologi dan ahli psikologi.
ADVERTISEMENT
"Yang kami haramkan PUBG dan game perang lain sejenisnya yang bentuknya mengajarkan unsur-unsur kekerasan, unsur pornografi dan islamofobia. Game bentuk-bentuk seperti itu semuanya kita larang, baik online maupun offline, termasuk PlayStation. Ada unsur kekerasan tetap haram," sebutnya.
Setelah mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG dan sejenisnya tersebut, MPU Aceh berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game PUBG dan sejenisnya.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk berupaya agar bisa memblokir konten-konten game yang mengajarkan kekerasan baik fisik maupun psikologi kepada generasi masa depan kita," tutur Teungku Faisal Ali.[]
Reporter: Husaini