Konten Media Partner

Banda Aceh Kembali Masuk Zona Merah COVID-19 di Peta Risiko

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jalan di depan Masjid Raya Baiturrahaman, Banda Aceh, disemprot disinfektan guna menekan penularan COVID-19, Jumat (25/9). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Jalan di depan Masjid Raya Baiturrahaman, Banda Aceh, disemprot disinfektan guna menekan penularan COVID-19, Jumat (25/9). Foto: Suparta/acehkini

Peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 di Aceh berubah lagi. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, sebanyak dua daerah berstatus zona kuning (risiko rendah), 17 zona oranye (risiko sedang), dan 4 zona merah atau risiko tinggi salah satunya Kota Banda Aceh.

"Perubahan peta zonasi risiko berdasarkan analisis data COVID-19 per 4 Oktober 2020 oleh para pakar epidemiologi Satuan Tugas COVID-19 Nasional," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, dalam keterangannya, Rabu (7/10) malam.

Jubir yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, Kabupaten Aceh Barat Daya dan Aceh Timur masih bertahan sebagai zona kuning. "Pidie Jaya dan Aceh Jaya yang sebelumnya zona merah kini menjadi zona oranye. Sedangkan Kota Sabang dan Aceh Besar masih zona merah, seperti minggu sebelumnya," ujarnya.

Pemetaan zona risiko daerah berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Aceh per 4 Oktober 2020

Sementara itu, lanjut SAG, Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe yang sebelumnya merupakan zona oranye justru menjadi zona merah, dan memiliki risiko tinggi peningkatan kasus COVID-19 di Aceh.

Catatan acehkini, Kota Banda Aceh pada pekan lalu berstatus zona oranye setelah berhasil keluar dari zona merah pada peta risiko penyebaran COVID-19 dua pekan sebelumnya. Kemudian pada pekan ini kembali masuk zona merah di peta risiko terbaru.

Peta zonasi risiko selengkapnya, rinci SAG, zona kuning meliputi Aceh Barat Daya dan Aceh Timur. Zona Oranye: Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Aceh Selatan, Langsa, Subulussalam, Pidie, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

"Ada empat daerah zona merah saat ini, yakni Kota Sabang, Lhokseumawe, Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar," kata SAG.

kumparan post embed

Menurut SAG yang juga Juru Bicara Pemerintah Aceh, informasi peta zonasi risiko ini penting diketahui semua pihak untuk disikapi secara bijak. Ia menjelaskan, zona kuning merupakan daerah risiko rendah peningkatan kasus COVID-19, zona oranye risiko sedang, dan zona merah risiko tinggi.

Hingga hari ini, secara akumulatif jumlah kasus konfirmasi positif infeksi virus corona di Aceh sudah mencapai 5.252 orang. Dengan rincian, 1.858 orang dirawat di rumah sakit atau diisolasi di rumah, 3.189 orang dinyatakan sembuh, dan 205 orang meninggal dunia.

Saat ini, Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi Aceh tercatat sebagai daerah kasus positif COVID-19 terbanyak di Serambi Makkah dengan jumlah 1.739 orang. Rinciannya: sebanyak 1.222 orang di antaranya telah sembuh, dan 50 orang meninggal dunia.

kumparan post embed