Banleg DPR Aceh Minta Kemendagri Segera Setujui Rancangan Qanun Migas

Konten Media Partner
22 Februari 2023 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat di gedung DPR Aceh. Foto: Habil Razali/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Rapat di gedung DPR Aceh. Foto: Habil Razali/acehkini
ADVERTISEMENT
Dua rancangan qanun Aceh terkait minyak dan gas (Migas), dan hukum jinayat sampai saat ini belum dapat diparipurnakan atau disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, karena masih belum mendapat persetujuan (fasilitasi) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi, mengatakan dua regulasi daerah tersebut adalah; Rancangan Qanun tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh, dan Rancangan Qanun tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Dua qanun (tersebut) yang belum selesai merupakan rancangan qanun yang penting untuk disahkan segera, terutama Rancangan Qanun perubahan Hukum Jinayat, Pemerintah Aceh sangat mengharapkan bisa secepatnya selesai difasilitasi oleh Kemendagri,” katanya dikutip acehkini dari laman DPR Aceh, Rabu (22/2/2023).
Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi
Sepanjang 2022, DPR Aceh mengusulkan 12 rancangan qanun untuk disetujui Kemendagri. Sebanyak sembilan qanun sudah selesai difasilitasi, satu Rancangan Qanun tentang Hak-hak Sipil dan Politik telah ditolak. Tinggal dua rancangan qanun lagi yang belum jelas nasibnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Mawardi, Rancangan Qanun tentang Pertambangan Minyak dan Gas bumi di Aceh juga sangat penting saat ini, karena aturan ini mengatur lebih jelas tentang pengelolaan bersama antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, termasuk di dalamnya mengatur tentang upaya pelegalan pengelolaan sumur-sumur minyak masyarakat yang selama ini dianggap ilegal.
Rancangan qanun tersebut merupakan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. “Sektor pertambangan minyak dan gas menjadi sektor strategis pembangunan Aceh, sektor ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh karena menciptakan lapangan kerja, sehingga pengangguran menurun dan kemiskinan juga menurun,” katanya.
Ketua Banleg DPR Aceh juga mengharapkan kepada Forbes Aceh yang berisikan anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, dapat mengambil perannya mengontrol qanun-qanun yang difasilitasi oleh Kemendagri tersebut. “Peran ini penting supaya kerja sama antara DPR Aceh dan DPR-RI yang mewakili Aceh dapat solid di masa depan,” katanya. []
ADVERTISEMENT