Buron KPK Empat Tahun Lebih, Bekas Petinggi GAM Izil Azhar Ditangkap di Aceh

Konten Media Partner
24 Januari 2023 18:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto tersangka kasus gratifikasi proyek Dermaga Sabang, panglima GAM di wilayah Sabang, Izil Azhar di tampilkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto tersangka kasus gratifikasi proyek Dermaga Sabang, panglima GAM di wilayah Sabang, Izil Azhar di tampilkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di Kota Banda Aceh, Aceh. Penangkapan buron kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang ini dilakukan KPK bersama tim Kepolisian Daerah Aceh pada Selasa (24/1/2023).
ADVERTISEMENT
"Tim berhasil menemukan DPO (daftar pencarian orang) KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, kepada acehkini, Selasa sore.
Ali Fikri menyebut koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh untuk menangkap Ayah Merin sudah dilakukan sejak Desember 2022. KPK mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan Ayah Merin.
"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Ali Fikri.
Izil Azhar alias Ayah Merin. Foto: dok. acehkini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 12 siang. "Di seputaran Simpang Lima," katanya kepada acehkini.
Ayah Merin, mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), itu ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011. Ia diduga berperan sebagai perantara penerimaan gratifikasi Rp 32 miliar yang melibatkan Gubernur Aceh saat itu Irwandi Yusuf. []
ADVERTISEMENT