Butuh 250 Tahun Memulihkan Hutan Aceh yang Kritis
·waktu baca 2 menit

Sedikitnya 251.000 hektare hutan di Aceh dalam kondisi kritis. Lokasinya berada di dalam dan di luar kawasan hutan lindung. Fakta ini mencuat saat diskusi yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh di sekretariatnya, kawasan Meunasah Manyang, Aceh Besar, Senin sore (21/3).
“Jika dalam setahun hanya mampu direhab 1.000 hektare maka butuh 250 tahun untuk memulihkan semua. Namun dengan kolaborasi semua pihak pemulihan akan lebih cepat,” kata Ridwan Iriadi, staf Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Aceh.
Selama ini BPDASHL Aceh, kata Ridwan, hanya mampu merehab 1.000 hektare hutan dalam setahun. Di sisi lain, laju kerusakan di titik lain tidak terbendung. "Perlunya penyadartahuan masyarakat tentang fungsi dan wilayah hutan. Kesadaran dan pengetahuan ini diharapkan dapat mengurangi perambahan dan pembalakan liar," ujarnya.
Ridwan mengatakan titik-titik kerusakan tersebar mulai dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Gayo Lues. Untuk mengatasi dan mencegah kerusakan yang lebih parah, perlu keterlibatan semua pihak dalam upaya restorasi hutan.
Deputi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, M Nasir, mengatakan ada beberapa faktor penyebab tingginya angka deforestasi di Aceh. Ketidakmampuan masyarakat membedakan jenis hutan adalah salah satu penyebab. Kemudian, inkonsistensi antara aturan dan praktik yang diterapkan pemerintah.
Walhi Aceh menilai permasalahan ini dapat diselesaikan dengan perbaikan tata kelola hutan dan mendorong kearifan masyarakat lokal melalui aturan adat.
Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh selaku penyelenggara acara diskusi menuntut perhatian penuh dari pemerintah terkait permasalahan deforestasi di Aceh.
"Pemerintah memiliki regulasi, anggaran, dan aparatur untuk menyelamatkan hutan Aceh. Semestinya pemerintah berada di garis utama dalam menyelamatkan hutan," kata Zulkarnaini Masry, Koordinator FJL Aceh. []
