Cegah Corona, Keluarga Pasien Dilarang Berkunjung ke RSUDZA Banda Aceh

Konten Media Partner
1 April 2020 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSUDZA Banda Aceh sepi dari pengunjung. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
RSUDZA Banda Aceh sepi dari pengunjung. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, mengeluarkan edaran pelarangan kepada keluarga pasien untuk melakukan kunjungan atau membesuk ke rumah sakit tersebut. Pelarangan itu sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di Aceh.
ADVERTISEMENT
“Benar telah ada surat larangan berkunjung ke rumah sakit tersebut,” kata Rahmadi, Humas RSUDZA sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Aceh, Rabu (1/4/2020).
Dalam dokumen yang disampaikan Rahmadi kepada acehkini, Surat Edaran dari RSUDZA tersebut bernomor 443.1/03996/2020 tertanggal 30 Maret 2020, tentang larangan berkunjung bagi keluarga pasien rawat inap sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada RSUD dr Zainoel Abidin.
Dalam surat ditandatangani oleh Direktur RSUDZA, Dr, dr Azharuddin, Sp.OT, K-Spine, FICS, tertulis bahwa untuk sementara waktu jam besuk pasien ditiadakan di sana. Selanjutnya juga disebutkan “melarang keluarga pasien/pengunjung untuk melakukan kunjungan ke RSUDZA sementara waktu, kecuali penunggu/pendamping pasien yang telah mendapatkan izin dari case manager (sebagai perpanjangan tangan manajemen rumah sakit).”
ADVERTISEMENT
Sementara pendamping pasien hanya dibolehkan 1 orang, dalam kondisi sehat dengan menggunakan badge/kartu Penunggu yang disediakan RSUDZA.
Lihat surat edaran lengkap di bawah ini:
Surat Edaran RSUDZA Banda Aceh