Konten Media Partner

Cegah Corona, Warkop di Banda Aceh Hanya Boleh Layani Take Away dan Pesan Antar

ACEHKINIverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat Forkopimda Kota Banda Aceh pada Senin (23/3) membahas soal langkah-langkah preventif pencegahan corona. Foto: Humas Pemko Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Forkopimda Kota Banda Aceh pada Senin (23/3) membahas soal langkah-langkah preventif pencegahan corona. Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh terus bergerak cepat mengambil langkah-langkah preventif pencegahan virus corona (COVID-19) yang saat ini terus merebak di berbagai belahan dunia. Pada Senin (23/3), Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman melakukan pemantauan langsung lokasi-lokasi keramaian yang ada di kota.

Hal itu dilakukannya seiring instruksi penutupan tempat keramaian oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagi salah satu upaya mencegah penyebaran corona di ibu kota Provinsi Aceh.

Aminullah mengatakan, tadi malam tim gabungan telah turun langsung ke jalan meminta agar tempat-tempat keramaian di Kota Banda Aceh seperti warung kopi, kafe, restoran, wahana permainan dan pusat hiburan untuk ditutup sementara.

Tim gabungan saat mensosialisasi penutupan warung kopi dan tempat keramaian di wilayah Kota Banda Aceh, Minggu (22/3) malam. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Usai memantau kondisi kota, Aminullah menggelar rapat yang diikuti unsur pimpinan daerah dan lintas instansi yang tergabung dalam Tim Siaga Bersama Pencegahan COVID-19 Kota Banda Aceh pada Senin (23/3/2020) siang.

Dalam rapat itu, tim membahas sejauh man,a instruksi dan imbauan-imbauan terkait protokol pencegahan yang telah dikeluarkan pemerintah. Seperti penutupan pusat keramaian, warung kopi dan kafe, serta juga dilakukan pembahasan sejauh mana bisa berjalan efektif.

"Dalam rapat diputuskan kebijakan terkait menutup warung kopi, kafe, wahana permainan dan sarana hiburan, patroli akan terus dilakukan setiap malam oleh tim gabungan. Instruksi ini berlaku untuk 14 hari mulai dari tanggal 22 Maret dan akan diumumkan kembali tiga hari sebelum berakhir," ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin (23/3).

Ilustrasi warung kopi di Banda Aceh hanya dibolehkan melayani take away dan pesan online untuk mencegah penyebaran corona. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Ia menyebut, dalam rapat juga dibahas pemberlakuan layanan take away (pesan bawa pulang) bagi warung kopi, restoran dan kafe untuk menghindari warga nongkrong. Pelaku usaha diminta dapat melayani konsumen dengan layanan online pesan antar, seperti telepon atau berbasis web ataupun aplikasi online lainnya.

"Dengan sistem layanan ini, warga atau konsumen dapat memesan makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang," ujarnya.

Kepada pelaku usaha, Aminullah meminta untuk tidak menyediakan meja dengan harapan konsumen tidak lagi nongkrong di warung, restoran ataupun kafe.

Lebih lanjut, Aminullah berharap agar upaya-upaya pemerintah dalam proses pencegahan mampu meminimalisir penularan virus corona yang kini semakin banyak menelan korban tiap harinya.

"Kita tak mau ambil risiko, ini wabah mematikan. Kami hanya ingin memastikan masyarakat aman dan semoga dilindungi Allah SWT, dijauhi dari bahaya corona yang melanda dunia dan mematikan," sebut Aminullah.