Dahlan Jamaluddin Resmi Diganti dari Jabatan Ketua DPR Aceh

Konten Media Partner
21 Maret 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dahlan Jamaluddin (kanan) dan Saiful Bahri. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Dahlan Jamaluddin (kanan) dan Saiful Bahri. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh resmi menetapkan penggantian Ketua DPR Aceh dari Dahlan Jamaluddin kepada Saiful Bahri. Pengesahan penetapan ini dilakukan dalam sidang paripurna DPR Aceh, Senin (21/3) sore.
ADVERTISEMENT
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Dahlan Jamaluddin. Dia dalam sambutan mengatakan penggantian itu berdasarkan usulan Partai Aceh kepada DPR Aceh.
"Kami melaporkan dan mengumumkan secara resmi dalam rapat paripurna DPR Aceh usulan penggantian Dahlan Jamaluddin, saya sendiri, dari jabatan Ketua DPR Aceh dan mengusulkan pengangkatan Saiful Bahri (Pon Yaya) sebagai Ketua DPR Aceh sisa jabatan 2019-2024," kata Dahlan.
Usulan itu kemudian ditetapkan menjadi keputusan DPR Aceh. Keputusan tersebut selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh untuk peresmian pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPR Aceh.
Rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Sementara itu, DPR Aceh menunjuk Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPR Aceh hingga dilantik ketua baru.
Setelah sidang paripurna selesai, Dahlan Jamaluddin dan Saiful Bahri berjabat tangan dan berpelukan. Mereka tampak tersenyum sambil melayani permintaan foto bersama dengan para anggota DPR Aceh. []
ADVERTISEMENT