Konten Media Partner

Diambil Paksa, Jenazah Positif COVID-19 di Aceh Dimakamkan Keluarga

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi positif terinfeksi virus corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi positif terinfeksi virus corona. Foto: Shutter Stock

Satu jenazah positif COVID-19 di Aceh, dimakamkan secara mandiri oleh keluarganya tanpa penerapan protokol kesehatan. Sebelumnya keluarga menjemput paksa mayat pasien kasus 137 itu dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Pria berusia 63 tahun itu meninggal dunia ketika menjalani perawatan medis pada Rabu (15/7). Jenazahnya kemudian dipulangkan oleh keluarga. Mereka turut memandikan hingga menyalatkan, sebelum akhirnya dimakamkan di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

"Betul, dimakamkan secara normal oleh keluarganya," kata Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal, kepada acehkini, Kamis (16/7).

kumparan post embed

Menurut Safrizal, pemakaman yang digelar pada Rabu kemarin, dihadiri sejumlah keluarga dan warga setempat. Mereka tidak memakai alat pelindung diri (APD) dan tidak menerapkan protokol kesehatan untuk pemakaman jenazah COVID-19. "Ramai, selain keluarga juga ada warga," ujarnya.

Ia menyebut, setelah pemakaman, polisi mengumpulkan keluarga yang memandikan jenazah untuk menjalani rapid test (uji cepat).

video youtube embed

"Ada rapid test kemarin itu, semua keluarganya. Ada beberapa orang ada di-rapid test, hasilnya non-reaktif," katanya.

Meski pihak keluarga tersebut tidak ada yang mengisolasi mandiri, namun Safrizal mengaku tetap memantau pergerakannya untuk menghindari kemungkinan penularan virus Corona.