Diduga Peras Kepala Desa, Anggota ‘KPK’ Ditangkap di Aceh

Konten Media Partner
6 Juli 2020 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum Lembaga KPK dan identitasnya. Dok. metroaceh
zoom-in-whitePerbesar
Oknum Lembaga KPK dan identitasnya. Dok. metroaceh
ADVERTISEMENT
Tiga orang yang mengaku sebagai anggota lembaga KPK ditangkap di Kabupaten Bireuen, Aceh, karena diduga meminta uang kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Bireuen. "Mereka ditangkap tadi malam," ujar Kapolsek Kota Juang, Bireuen, AKP Sufli kepada acehkini, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT
KPK yang dimaksud bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi sebuah lembaga bernama Komunitas Pengawas Korupsi yang juga disingkat KPK.
Ketiga warga yang diamankan itu berinisial MZ (35), MM (45), ML (47), warga Aceh Utara. Menurut Sufli, ketiganya mengaku berasal dari lembaga KPK yang merupakan singkatan dari Komunitas Pengawas Korupsi.
Ia menjelaskan, ketiga warga itu ditangkap pada Minggu (5/7) malam di Kota Juang, Bireuen. Ketiganya diketahui berangkat dari Kota Lhokseumawe hendak menuju ke Kota Banda Aceh. Setiba di Bireuen, mereka menghubungi sejumlah kepala desa untuk meminta uang membeli bahan bakar kendaraan.
Sufli menambahkan, ketiga warga itu meminta kepala desa agar menemuinya di depan sebuah bank di Kota Bireuen. Namun, sebelum kepala desa datang, ketiganya sudah ditangkap pihak kepolisian bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bireuen. "Tapi mereka belum sempat menerima uang dari kepala desa itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sufli menyebut hasil pemeriksaan sementara belum ada kepala desa yang menyerahkan uang kepada ketiga orang itu. Sehingga pihaknya masih mendalami kasus ini. "Masih menyelidiki, apakah ada unsur pidana atau tidak," tuturnya.
Namun, saat ini ketiga warga itu telah diamankan ke Mapolres Bireuen. Kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah kepala desa.
Ketua APDESI Bireuen, Bahrul Fazal mengakui mendapat informasi ada oknum yang mengaku dari lembaga KPK, ingin mengaudit dana desa lalu meminta uang dari keuchik (kepala desa). “Saya bersama teman-teman berusaha mengamankan mereka dan diserahkan ke Polsek,” katanya.
Menurutnya, selama ini APDESI Bireuen kerap menerima laporan terkait aksi sejumlah orang yang mengaku dari KPK, serta LSM yang menakut-nakuti perangkat desa. Hal ini menimbukan keresahan warga maupun perangkat desa.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak ingin aktivitas oknum LSM seperti ini mengganggu pemerintahan gampong (desa) karena ulah mereka yang bertindak seperti aparat penegak hukum,” ujarnya. [] Bahrul