2 Terduga Pengedar Sabu di Aceh Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
18 Februari 2020 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beberapa paket sabu dan barang bukti yang diamankan oleh polisi. Foto: Dok. Polres Bireuen
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa paket sabu dan barang bukti yang diamankan oleh polisi. Foto: Dok. Polres Bireuen
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Bireuen membekuk dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Pante Ara, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Aceh, pada Kamis (13/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah senapan angin dan senjata api serta amunisi dari rumah seorang terduga pengedar narkoba yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Narkoba Polres Bireuen, Iptu M Nazir, mengatakan dua terduga pengedar narkoba yang tangkap yaitu EF (52 tahun) dan MH (32 tahun). Keduanya warga Kecamatan Peusangan, Bireuen, Aceh.
Penangkapan kedua terduga pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi dari masyarakat mengenai keberadaan keduanya di sebuah gubuk di Desa Pante Ara, Peusangan.
"Di sebuah gubuk, tim Opsnal Satrenarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan dua tersangka berserta barang bukti yang disimpan di dalam tas samping warna coklat milik EF," kata Nazir kepada acehkini, Selasa (18/2).
Barang bukti senjata serta amunisi yang turut diamankan dalam pengungkapan pengedar sabu. Foto: Dok. Polres Bireuen
Menurut Nazir, dari EF polisi mengamankan barang bukti berupa 125 paket sabu seberat 19,30 gram. Sementara dari MH polisi mengamankan sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Nazir menyebutkan, berdasarkan pengakuan EF, keduanya memperoleh sabu dari RZ yang sekarang terdaftar sebagai DPO. Kepolisian kemudian menggeledah rumah RZ di Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
Di rumah RZ, polisi mendapati amunisi AK sebanyak 147 butir, amunisi SS1 sebanyak 18 butir, amunisi Ref 11 butir, amunisi FN 6 butir, 1 pucuk senapan angin laras panjang, 1 pucuk senapan angin laras pendek, 1 pucuk senjata api FN warna silver made in Taiwan, 2 pucuk Air Softgun, 1 peluru pelontar, 1 kaca pirek, dan 1 sumbu api untuk bakar sabu.
"Barang bukti tersebut ditemukan di rumah di kamar atas rumah RZ," sebut Nazir.
Sekarang kedua terduga pengedar narkoba dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bireuen.
ADVERTISEMENT