TNI di Aceh Temukan Tas Berisi 19 Kg Sabu dan 40 Ribu Obat Terlarang

Konten Media Partner
3 Januari 2020 12:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkotika yang ditemukan dalam tiga tas diserahkan ke BNN Aceh, Jumat (3/1). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkotika yang ditemukan dalam tiga tas diserahkan ke BNN Aceh, Jumat (3/1). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Komando Rayon Militer (Koramil) Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, menemukan tiga tas berisi narkotika di sebuah kebun kelapa sawit di kawasan itu, sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (2/1).
ADVERTISEMENT
Di dalam tas yang tak diketahui pemiliknya tersebut, terdapat narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 19 bungkus seberat 19 kilogram, 4 kantong pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir, dan pil happy five sebanyak 20 ribu butir.
Proses enyerahan narkotika yang ditemukan dalam tiga tas ke BNN Aceh, Jumat (3/1). Foto: Suparta/acehkini
Atas temuan itu, Dandim 0117/Atam, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, menyerahkan barang bukti narkotika itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh di Banda Aceh, pada Jumat (3/1). Barang bukti diterima Plt Kepala BNN Aceh, Amanto.
Deki Rayusyah menjelaskan, barang haram itu ditemukan ketika salah seorang Babinsa dari Koramil Bendahara berkegiatan di desa menemukan tiga tas yang mencurigakan di kebun sawit. Babinsa itu memeriksa tas tersebut dan ternyata isinya adalah narkotika.
Pil happy five yang ditemukan dalam tas di sebuah kebun kelapa sawit di Aceh Tamiang. Foto: Suparta/acehkini
"Di lokasi ada dua orang yang melihat kedatangan Babinsa, kemudian langsung lari dengan sepeda motor. Setelah melihat tas, Babinsa menelepon Datuk Penghulu (Kepala desa) bersama tokoh masyarakat untuk memastikan tiga tas tersebut," kata Deki saat konferensi pers di Kantor BNN Aceh, Jumat (3/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Deki, kemungkinan kedua orang yang mencurigakan sebagai pemilik tas itu sedang menunggu jemputan untuk menuju dikirim ke Sumatera Utara.
"Di dalam tas ada nomor telepon, setelah dikonfirmasi dijawab oleh seseorang yang mengaku berada di Sumatera Utara," ujarnya.
Dandim 0117/Atam, Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, bersama Plt Kepala BNN Aceh, Amanto, memberikan keterangan pers pada Jumat (3/1). Foto: Suparta/acehkini
Deki menambahkan, pihaknya telah menanyakan ciri-ciri dua orang yang dilihat oleh Babinsa tersebut kepada kepala desa, tetapi kepala desa tak mengenalinya.
Menurutnya, Kecamatan Bendahara yang berada di daerah pesisir banyak terdapat pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering kemungkinan menjadi jalur masuk kapal penyelundupan dari negara luar.
Barang bukti sabu yang ditemukan dalam tiga tas oleh seorang Babinsa di Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Suparta/acehkini
Ribuan pil ekstasi yang ditemukan dalam tas di kebun sawit di Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Suparta/acehkini
Mengecek keaslian sabu yang ditemukan dalam tiga tas di kebun sawit saat diserahkan kepada BNN Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Setelah dicek keasliannya, barang bukti yang ditemukan dalam tas di kebun sawit di Aceh Tamiang benar sabu. Foto: Suparta/acehkini