Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Dipulangkan dari Malaysia karena Sakit, TKW Asal Aceh Besar Dibawa ke RSUDZA
28 November 2022 22:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aida Yusliani (39 tahun), seorang tenaga kerja wanita (TKW ) asal Aceh Besar yang terkatung-katung dan menderita sakit parah di Malaysia akhirnya tiba di Aceh, Senin (28/11/2022) siang. Setiba melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aida langsung diarahkan ke mobil ambulans untuk dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah Dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Ketua DPRK Iskandar Ali telah berupaya membantu dan memfasilitasi kepulangan Aida dari Malaysia. Didampingi sejumlah jajaran pejabat Pemkab Aceh Besar, Iswanto menyambut langsung kepulangan warganya itu di Bandara SIM.
Iswanto menyebutkan, pemulangan TKW asal Kabupaten Aceh Besar tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warganya untuk dapat kembali pulang ke daerah asalnya.
"Ini merupakan bentuk kepedulian kita sebagai pemerintah, segala upaya kita bantu sehingga kepulangan TKW asal Aceh Besar tersebut berjalan dengan lancar dan mendapatkan penanganan yang serius saat tiba di Aceh," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin malam.
Iswanto sebelumnya telah mengirim langsung surat kepada Direktur RSUDZA agar memberikan pelayanan kesehatan gratis saat tiba kembali ke Aceh. "Kita sudah koordinasikan dengan RSUDZA untuk menyediakan ambulans penjemputan agar bisa segera ditangani pengobatan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah arahkan Kepala Dinas Sosial Aceh Besar dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar agar selanjutnya memastikan mendapat penanganan yang baik dan serius," tutup Iswanto.
Sebelumnya, September lalu dalam keterangannya pada video yang diunggah, TKW asal Aceh Besar ini mengaku kalau dirinya berada di rumah sakit dan mengalami kebas seluruh tubuh, terutama anggota gerak selama dua tahun.
Aida turut menceritakan kondisi perekonomian dirinya dan keluarga yang tidak memiliki biaya. Sehingga tidak memungkinkan untuk dirinya pulang ke Aceh. Ia berharap bantuan untuk bisa kembali ke kampung halaman.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini