Diumumkan di Aceh, Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022

Konten Media Partner
22 Oktober 2022 11:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari, menyerahkan piagam penghargaan Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022 Terbaik kepada perwakilan KJI Banten. Foto: Dok. MaTA
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari, menyerahkan piagam penghargaan Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022 Terbaik kepada perwakilan KJI Banten. Foto: Dok. MaTA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 yang diperuntukkan bagi para jurnalis di Aceh, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatera Utara (Sumut) telah diumumkan pada Jumat (21/10) sore kemarin. Pengumuman pemenang AKJA 2022 yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dibacakan dalam acara yang digelar di Kota Banda Aceh, Aceh.
ADVERTISEMENT
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan tahun ini Aceh menjadi tuan rumah pengumuman pemenang Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJI) 2022 terfavorit dan terbaik. AKJI 2022 diikuti oleh sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan jurnalis lokal di wilayah Aceh, Sumut, Banten dan NTT.
Menurut Alfian, kondisi demokrasi Indonesia saat ini bukan berkembang tapi malah menurun dengan kondisi oligarki negara atau pemerintah hari ini. Maka ke depan harapan peran jurnalis berkolaborasi dengan masyarakat untuk dapat menggerakkan gerakan antikorupsi.
Tim KJI Aceh dengan judul karya “Dugaan Korupsi Wastafel Rp41,2 Miliar Disdik Aceh, Siapa Bermain?” terpilih sebagai pemenang anugerah Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Aceh. Foto: Dok. MaTA
"Di Aceh masalah korupsi sudah lama mengakar dan tidak ada habis-habisnya. Maka dari itu, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat pencegahan korupsi masih sangat perlu digalakkan termasuk juga penindakan oleh aparat," ujar Alfian.
ADVERTISEMENT
Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari, menyampaikan bahwa Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJI) 2022 merupakan bentuk apresiasi bagi jurnalis di Aceh, NTT, Banten dan Sumut yang telah berupaya menghadirkan karya jurnalistik yang mengungkap banyak persoalan khususnya isu korupsi di wilayahnya masing-masing.
Tari menyebut jurnalis kerap kali mendapat intimidasi dan serangan ketika meliput dan mengangkat isu-isu korupsi dan persoalan yang cukup sensitif di daerah.
"Misalnya tahun ini yang saya dengar juga ada teman-teman yang mendapatkan intimidasi di doxing karena menuliskan menceritakan apa yang terjadi di lapangan," kata Tari.
Menurutnya, kerja-kerja investigasi memang begitu menantang dan belum banyak jurnalis yang melakukannya. Sehingga upaya ini perlu diapresiasi dengan harapan lebih banyak lagi jurnalis yang menuliskan cerita-cerita yang ditemukan di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Maka dari itu dibutuhkan peran dari jurnalis, kelompok masyarakat maupun masyarakat secara lebih luas untuk terlibat dalam gerakan antikorupsi," sebutnya.
Sementara itu, Sahabat ICW dari Internews Media, Firmansyah Syamsi, mengapresiasi digelarnya AKJA 2022. Menurut Firman, kegiatan seperti ini untuk memberikan penghargaan kepada jurnalis, aktivis, dan lembaga swadaya masyarakat yang telah membuat karya jurnalistik terkait isu-isu korupsi.
"Ini juga perhargaan untuk kerja-kerja kita yang selalu berupaya membuat liputan-liputan yang bernas, investigatif atau setidaknya indepth reporting untuk terus mengawal proses jalannya kehidupan di wilayah kita masing-masing terutama dalam kaitan pelayanan publik sektor yang sangat banyak isu-isu korupsinya," jelasnya.
Adapun pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJI) 2022 Terbaik berasal dari Banten, yakni KJI Banten yang diwakili Rasyid Ridho dengan judul karya “Membongkar Praktik Titip-menitip Siswa di Banten, Seret Nama Anggota DPRD hingga Camat”.
ADVERTISEMENT
Kemudian pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Sumut, adalah tim KJI Sumut yang diwakili Yuni dengan judul karya “Beda Merek Lelang Proyektor Kota Medan”.
Selanjutnya, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Aceh, yakni tim KJI Aceh yang diwakili Iskandar dengan judul karya “Dugaan Korupsi Wastafel Rp41,2 Miliar Disdik Aceh, Siapa Bermain?”.
Pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Nusa Tenggara Timur, adalah tim KJI NTT yang diwakili Jhon Seo dengan judul karya “Program Janggal Bedah Rumah Warga Miskin Kupang”.
Terakhir, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Banten, yakni Diebaj Ghuroofie Banten Pos dengan judul karya “Honorer Siluman Tertutup Kasak Kusuk”. []