Dosen UIN Ar-Raniry Bahas Masalah Pilkada Aceh dalam Konferensi Nasional di Bali

Konten Media Partner
20 Mei 2022 15:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zahlul Pasha Karim, Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berfoto dengan latar backdrop Konferensi Nasional yang digelar APHTN-HAN di Bali. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Zahlul Pasha Karim, Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, berfoto dengan latar backdrop Konferensi Nasional yang digelar APHTN-HAN di Bali. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Zahlul Pasha Karim terbang ke Provinsi Bali. Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh ini ikut konferensi nasional karena artikelnya tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh terseleksi dari ratusan artikel.
ADVERTISEMENT
Selama konferensi di Hotel Aryaduta, 19-21 Mei 2022, Zahlul akan memaparkan artikel berjudul KIP Aceh vs KPU RI: Berebut Jadwal Pelaksanaan Pilkada Aceh. Artikel dosen muda Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum itu satu dari 100 yang terpilih.
Zahlul merasa senang bisa mengikuti konferensi yang dilaksanakan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). "Ada banyak diskursus hukum kenegaraan yang disampaikan dan didiskusikan," katanya, Jumat (20/5).
Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Zahlul Pasha Karim, berfoto dengan latar backdrop Konferensi Nasional yang digelar APHTN-HAN di Bali. Foto: Dok. Pribadi
Forum itu menurut Zahlul sangat penting bagi pengajar hukum tata negara dan administrasi negara untuk mengetahui perkembangan ilmu tersebut dari sisi konsep dan praktiknya. "Para pemateri yang dihadirkan sangat kompeten, hakim konstitusi, ketua MPR, dan pelaku pemilu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Presenter bukan saja dari kalangan akademisi. Misalnya hadir pula dari praktisi dan aktivis. Artikel yang jadi bahan presentasi juga ditulis dari berbagai sisi.
Zahlul dalam artikelnya menulis tentang kisruh jadwal Pilkada di Aceh antara Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum Indonesia pada 2021.
Meskipun jadwal yang telah dirilis KIP Aceh dibatalkan KPU RI, tapi tindakan hukum KIP Aceh itu menurut Zahlul mesti dikaji secara akademis.
"Kenapa KIP membuat keputusan itu, apa dasarnya, dan bagaimana seharusnya pelaksanaan jadwal pilkada di Aceh dibuat," tutur Zahlul.
Konferensi itu diinisiasi oleh APHTN-HAN dan merupakan kegiatan rutin komunitas itu. Setelah sebelumnya dilaksanakan di beberapa daerah seperti Bukittinggi, Jakarta, dan beberapa daerah lainnya, kali ini mengambil tempat di Bali. Adapun tema yang diusung pada konferensi tahun ini adalah “Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945.”
ADVERTISEMENT
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Prof. Muhammad Siddiq Armia, M.H., Ph.D mendukung penuh kehadiran dosen FSH pada konferensi tersebut.
Menurutnya, hal itu selaras dengan visi dan misi FSH untuk meraih akreditasi unggul bagi semua prodi. “Kehadiran dosen kita di forum-forum akademik semakin memudahkan berbagai prodi di FSH meraih akreditasi unggul karena para pengajarnya semakin berkiprah di tingkat nasional," katanya.
Dukungan yang sama juga diutarakan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin AK, MA. Keikutsertaan civitas akademika di berbagai kegiatan akademik selaras dengan komponen integrasi yang terdapat dalam program PRATU (Program Akademik Bersatu) milik UIN Ar-Raniry. Menurutnya, keberadaan dosen UIN di sana akan memperkaya perkembangan ilmu pengetahuan dan berdampak bagi UIN Ar-Raniry nantinya.
ADVERTISEMENT