DPO KPK Izil Azhar yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

Konten Media Partner
25 Januari 2023 15:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Izil Azhar alias Ayah Merin. Foto: dok. acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Izil Azhar alias Ayah Merin. Foto: dok. acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Izil Azhar alias Ayah Merin yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta, Rabu (25/1/2023).
ADVERTISEMENT
"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini," ujar Joko dalam keterangannya di Polda Aceh.
Menurutnya, kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto
Kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK. "Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK," jelas Joko.
Sebelumnya, Izil Azhar ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB. Dia telah empat tahun lebih menjadi buron karena tersandung kasus gratifikasi pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011. []