Foto: Babak Baru Kasus Penembakan Dua Warga di Aceh Besar
ยทwaktu baca 2 menit

Kasus penembakan yang mengakibatkan dua warga di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, meninggal dunia, memasuki babak baru. Polisi baru-baru ini berhasil menangkap AB alias TW, seorang yang diduga sebagai dalang atau aktor intelektual penembakan tersebut.
Insiden penembakan terjadi di kawasan Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Kamis (12/5/2022) malam. Penembakan itu mengakibatkan Maimun (38 tahun) dan Ridwan (38 tahun) meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, AB kini ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut. AB disebut memiliki usaha kilang kayu (sawmill) dan sebagai salah satu ketua partai lokal di Aceh.
"Motif dari AB alias TW ini sendiri adalah motif dendam, karena salah satu korban inisial R itu sering menggangu usaha daripada AB. Karena mengganggu, maka TW ini kemudian memerintah kelima termasuk satu eksekutor yang lagi kita buru untuk melakukan penembakan kepada korban," ujar Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/6/2022).
Winardy menyebutkan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan, namun karen Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.
Untuk hal lainnya, kata Winardy, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.
"Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap," ujarnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Mereka terdiri dari TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau tempat kejadian perkara (TKP).
Lihat foto-fotonya berikut ini.
