Motif Dalang Penembakan Dua Warga di Aceh Besar: Dendam Usahanya Diganggu

Konten Media Partner
6 Juni 2022 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka AB alias TW dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, yang berlangsung di Mapolda Aceh, Senin (6/6/2022). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka AB alias TW dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, yang berlangsung di Mapolda Aceh, Senin (6/6/2022). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan motif utama penembakan dua warga Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, adalah dendam karena korban Ridwan (38) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB alias TW--sebelumnya ditulis AW--sebagai dalang penembakan tersebut. AB disebut memiliki usaha kilang kayu (sawmill).
ADVERTISEMENT
AB kini ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut.
"Motif dari AB alias TW ini sendiri adalah motif dendam, karena salah satu korban inisial R sering menggangu usaha daripada AB," ujar Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/6/2022).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Foto: Suparta/acehkini
"Karena mengganggu, maka TW ini kemudian memerintah kelima termasuk satu eksekutor yang lagi kita buru untuk melakukan penembakan kepada korban," tambahnya.
Winardy menjelaskan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan, namun karen Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.
Untuk hal lainnya, kata Winardy, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.
ADVERTISEMENT
"Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara kontinu," kata Winardy.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Kelima terduga pelaku terdiri dari TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, dua warga tewas setelah ditembak pelaku tak dikenal di kawasan Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis malam (12/5/2022). Warga tersebut diketahui bernama Maimun (38 tahun) dan Ridwan (38 tahun).
Peristiwa penembakan itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.
ADVERTISEMENT