Otak Penembakan 2 Warga Aceh Besar Ditangkap, Eksekutor Masih Diburu

Konten Media Partner
5 Juni 2022 15:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap terduga otak pelaku penembakan yang mengakibatkan dua warga di Indrapuri, Aceh Besar, meninggal dunia. Foto: Dok. Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap terduga otak pelaku penembakan yang mengakibatkan dua warga di Indrapuri, Aceh Besar, meninggal dunia. Foto: Dok. Polda Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap terduga otak pelaku penembakan yang mengakibatkan dua warga di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, meninggal dunia. Tersangka berinisial AW diduga sebagai aktor intelektual penembakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dalam kasus tersebut AW merupakan aktor intelektual, di mana ia yang memerintahkan anggotanya untuk menghabisi Maimun (38) dan Ridwan (38). Dia juga ikut mendanai dan merencanakan eksekusi tersebut," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Minggu (5/6).
Ia mengatakan, AW ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Saat diperiksa, yang bersangkutan ikut didampingi kuasa hukumnya.
Kombes Winardy memberikan keterangan pers saat rilis kasus penembakan dua warga Aceh Besar di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Senin (30/5). Foto: Dok. Polda Aceh
Winardy menjelaskan, AW telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh. Polisi masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu.
"Kita masih intensifkan pemeriksaan dan memburu eksekutornya. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar. Sejauh ini, polisi menyebut kasus ini murni kriminal, tidak ada kaitan dengan kelompok manapun.
ADVERTISEMENT
Kelima terduga pelaku tersebut terdiri dari TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW informan sekaligus penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau tempat kejadian perkara (TKP).
"Lima orang sudah berhasil kita tangkap. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Ditangkap juga di tempat berbeda," ujar Winardy saat konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Senin (30/5).
Diketahui, dua pemuda tewas setelah ditembak pelaku tak dikenal di kawasan Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis malam (12/5/2022). Warga tersebut diketahui bernama Maimun (38 tahun) dan Ridwan (38 tahun).
Peristiwa penembakan itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.
ADVERTISEMENT