Konten Media Partner

Foto: Penampakan Kapal Pesiar Rusia yang Lego Jangkar di Laut Aceh Tanpa Izin

ACEHKINIverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapal pesiar milik Rusia (kanan) yang masuk Indonesia tanpa izin, dikawal kapal Angkatan Laut dan Polisi ditarik ke Pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh. Foto: Dok. Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pesiar milik Rusia (kanan) yang masuk Indonesia tanpa izin, dikawal kapal Angkatan Laut dan Polisi ditarik ke Pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh. Foto: Dok. Polda Aceh

Kapal pesiar La Datcha George Town milik Rusia memasuki teritorial Indonesia tanpa izin. Kapal yang membawa 18 penumpang itu melego jangkat di perairan Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, sejak 4 Februari lalu. Selama membuang sauh, warga asing di dalam kapal itu disebut telah snorkeling di laut Aceh.

"Keberadaan kapal pesiar itu mulanya diketahui pada Jumat (5/2) siang oleh personel Polsek Lhoong. Kemudian Subditgakkum Ditpolairud Polda Aceh berkoordinasi dengan KSOP Malahayati, Kanwil Imigrasi Banda Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Karantina Kesehatan Aceh, untuk menanyakan perihal izin masuk Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada awak media, Senin (8/2).

Pada Senin (8/2) pagi, tim gabungan mendatangi kapal tersebut. Aparat gabungan kemudian masuk ke kapal dan disambut Alexander Baronjan, nakhoda kapal pesiar itu. Dari sang nakhoda, diketahui bahwa kapal La Datcha George Rown berangkat dari Maladewa menuju Singapura, sehingga singgah di perairan Pulo Rusa sejak 4 Februari 2021.

Kapal pesiar milik Rusia (kanan) yang masuk Indonesia tanpa izin, dikawal kapal Angkatan Laut dan Polisi. Foto: Dok. Polda Aceh

Kini, kapal itu ditarik ke Pelabuhan Ulee Lheue untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semua penumpang kapal itu rencananya dites swab RT-PCR.

"Informasi dari Komandan Kapal Angkatan Laut Iboih, pelaksanaan penyidikan kapal pesiar La Datcha akan dilakukan oleh penyidik Angkatan Laut di Lanal Sabang. Untuk kepentingan tersebut, setelah hasil PCR penumpang kapal keluar, maka kapal pesiar La Datcha akan ditarik ke Pangkalan Lanal Sabang," sebut Winardy.

"Identitas kapal asing itu merupakan dari perusahaan kapal Damen Shipyards, tipe kapal Commercial Vessel, nomor pembuatan 144 IN 2020 George Town, nomor seri kapal 749575, panjang 76.98 meter, tinggi 14.00 meter, dan lebar 6.55 meter," lanjutnya. Berikut foto-fotonya.

Kapal pesiar La Datcha George Town milik Rusia yang memasuki teritorial Indonesia tanpa izin ditarik ke Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada Senin (8/2). Foto: Suparta/acehkini
Kapal pesiar La Datcha George Town milik Rusia yang memasuki teritorial Indonesia tanpa izin ditarik ke Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada Senin (8/2). Foto: Suparta/acehkini
Aparat gabungan memeriksa nakhoda kapal pesiar milik rusia yang yang memasuki teritorial Indonesia tanpa izin di perairan Aceh, pada Senin (8/2). Foto: Dok. Polda Aceh
Aparat gabungan memeriksa nakhoda kapal pesiar milik rusia yang yang memasuki teritorial Indonesia tanpa izin di perairan Aceh, pada Senin (8/2). Foto: Dok. Polda Aceh
Aparat gabungan memeriksa kapal pesiar milik Rusia yang yang memasuki teritorial Indonesia tanpa izin di perairan Aceh. Foto: Dok. Polda Aceh
Kapal TNI AL yang menggiring kapal pesiar milik Rusia ke Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada Senin (8/2).. Foto: Suparta/acehkini
kumparan post embed