Foto: Pengungkapan Kasus Penyelundupan 101 Kg Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Konten Media Partner
3 November 2020 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait penyelundupan 101 kilogram narkoba jaringan internasional, Malaysia-Aceh. Narkoba yang diamankan polisi terdiri atas 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi yang jumlahnya lebih dari 100 ribu butir.
ADVERTISEMENT
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sembilan orang komplotan penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Malaysia yang diselundupkan ke Aceh lewat jalur laut. Dari sembilan pelaku, satu di antaranya tewas ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 101 kilogram narkoba jaringan Malaysia-Aceh di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
"Ini komplotan internasional. Jadi saya ingatkan ya bagi orang-orang di luar, jangan main-main di Aceh soal narkoba. Kita tidak segan-segan membersihkan wilayah Aceh ini dari narkoba," ujar Kapolda Aceh, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11).
Kapolda Aceh menjelaskan, penangkapan atas pelaku penyelundupan narkoba jaringan internasional itu dilakukan pada Jumat (30/10) lalu. Dalam penyergapan ini, seorang tersangka berinisial JL terpaksa ditembak mati karena melarikan diri saat hendak ditangkap.
ADVERTISEMENT
Adapun delapan tersangka lainnya yang berhasil diamankan personel Ditresnakorba Polda Aceh terdiri dari MU, HA, IB, AR, KH, NA, AZ dan IB. Komplotan penyelundupan narkoba ini diamankan di empat lokasi di wilayah Aceh Timur. Berikut foto-fotonya.
Tersangka kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
Barang bukti 101 kilogram narkoba terdiri atas 81 kilogram sabu dan 20 kilogram ekstasi jaringan internasional Malaysia-Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Tersangka kasus narkoba jaringan internasional Aceh-Malaysia dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
Tersangka kasus narkoba jaringan internasional Aceh-Malaysia dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
Tersangka kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
Pengungkapan kasus narkoba 101 kilogram jaringan Malaysia-Aceh di Mapolda Aceh, Selasa (3/11). Foto: Suparta/acehkini
Tersangka kasus narkoba 101 kilogram jaringan internasional yang berhasil diungkap Diresnarkoba Polda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT