Konten Media Partner

Foto: Warga dan Wisatawan ke Sabang Wajib Bersertifikat Vaksin Corona

ACEHKINIverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelabuhan penyeberangan Ulee Lheu, Banda Aceh, jalur masuk ke Kota Sabang. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pelabuhan penyeberangan Ulee Lheu, Banda Aceh, jalur masuk ke Kota Sabang. Foto: Suparta/acehkini

Masyarakat atau wisatawan yang hendak pergi atau keluar dari Pulau Sabang, wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19. Hal ini seperti pantauan acehkini di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheu, Banda Aceh, jalur masuk ke Kota Sabang, Senin (4/10/2021).

Ketentuan tersebut mulai berlaku hari ini, sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang, hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Sabang.

Sertifikat telah divaksin ditunjukkan sebagai syarat membeli tiket kapal. Untuk penumpang yang tidak divaksin karena alasan medis, saat pembelian tiket diminta menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.

Lihat foto-foto pemeriksaan di Pelabuhan Ulee Lheue:

Warga antre membeli tiket kapal untuk ke Sabang. Foto: Suparta/acehkini
Menunjukkan sertifikat vaksin saat membeli tiket kapal. Foto: Suparta/acehkini
Menunjukkan sertifikat telah divaksin saat membeli tiket kapal. Foto: Suparta/acehkini
Pintu masuk untuk menuju kapal. Foto: Suparta/acehkini
Penumpang yang membawa motor menunggu masuk kapal. Foto: Suparta/acehkini
Pemeriksaan suhu tubuh penumpang. Foto: Suparta/acehkini