Konten Media Partner
Foto: Warga dan Wisatawan ke Sabang Wajib Bersertifikat Vaksin Corona
ยทwaktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Masyarakat atau wisatawan yang hendak pergi atau keluar dari Pulau Sabang, wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19. Hal ini seperti pantauan acehkini di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheu, Banda Aceh, jalur masuk ke Kota Sabang, Senin (4/10/2021).
ADVERTISEMENT
Ketentuan tersebut mulai berlaku hari ini, sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Sabang, hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Sabang.
Sertifikat telah divaksin ditunjukkan sebagai syarat membeli tiket kapal. Untuk penumpang yang tidak divaksin karena alasan medis, saat pembelian tiket diminta menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin.
