Hari Menabung Sedunia, Tabungan Warga Aceh Capai Rp 20 Triliun di Bank

Konten Media Partner
31 Oktober 2020 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
31 Oktober diperingati sebagai Hari Menabung Sedunia atau World Savings Day. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
31 Oktober diperingati sebagai Hari Menabung Sedunia atau World Savings Day. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Saban tanggal 31 Oktober, warga dunia memperingati Hari Menabung Sedunia atau World Savings Day. Pada tahun 2016, tarikh yang sama juga dicanangkan Presiden Joko Widodo sebagai Hari Menabung Nasional.
ADVERTISEMENT
Lantas, seberapa besar tabungan warga Aceh?
Hari Menabung Sedunia, yang kemudian pada 2016 dicanangkan Presiden Jokowi sebagai Hari Menabung Nasional. (Habil Razali/acehkini)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh dalam publikasi berjudul Statistik Daerah Provinsi Aceh 2020 yang dirilis pada September 2020, sedikitnya tercatat Rp 20,79 triliun tabungan masyarakat Aceh tersimpan di bank pemerintah per akhir tahun 2019.
Tak hanya itu, BPS juga mencatat Rp 10,77 triliun simpanan berbentuk rekening giro dan Rp 9,47 triliun berbentuk simpanan berjangka.
Tabungan warga Aceh di bank berdasarkan data BPS yang dirilis pada September 2020. (Habil Razali/acehkini)
Bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tabungan warga Aceh di bank pemerintah tampak fluktuatif alias naik-turun. Hal ini karena sebagian orang ada yang menarik dan juga menambah jumlah tabungan.
Di sisi lain, data BPS itu juga mencatat jumlah pinjaman yang diberikan bank untuk masyarakat Aceh. Per akhir 2019, pinjaman yang dicairkan lembaga perbankan untuk warga Aceh mencapai Rp 42,9 triliun. Ini lebih meningkat dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 42,4 triliun.
Uang tabungan warga Aceh di bank pemerintah terlihat fluktuatif alias naik-turun. (Habil Razali/acehkini)
"Bank Umum Pemerintah merupakan penyalur pinjaman dengan nilai paling besar yaitu mencapai Rp 33,4 triliun," tulis BPS.
ADVERTISEMENT
Pinjaman itu, tulis BPS, diberikan paling dominan untuk sektor ekonomi dan pengembangan usaha, seperti perdagangan, hotel, dan restoran. Sedangkan yang lainnya dipinjamkan untuk sektor bukan lapangan usaha.