Konten Media Partner

Jemaah Dilarang Salat Jumat di Musala Jabir, Aktivitas Ibadah Lain Tetap Jalan

ACEHKINIverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
 Pengurus Musala Jabir Al-Ka’biy, Arham (kanan) di kantor MPU Aceh Barat. Foto: Siti Aisyah/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus Musala Jabir Al-Ka’biy, Arham (kanan) di kantor MPU Aceh Barat. Foto: Siti Aisyah/acehkini

Aparat gabungan terdiri atas TNI, polisi, dan Satpol PP/Polisi Syariat menghentikan salat Jumat di Musala Jabir Al-Ka’biy, Desa Drien Rampak, Johan Pahlawan, Aceh Barat, pada 11 Februari lalu. Tapi, ibadah lainnya tetap berlangsung seperti biasa di sana.

”Aktivitas seperti salat lima waktu masih seperti biasa, untuk sementara yang dihentikan hanya salat Jumat. Kalau pengajian juga masih, kebetulan ustaz kami sudah berpindah lokasi, saat ini pengajiannya hanya bakda Magrib malam Senin,” kata Pengurus Musala Jabir Al-Ka’biy, Arham kepada acehkini, Selasa (15/2/2022)

Menurutnya, pelarangan salat Jumat tidak mempengaruhi antusias jemaah meramaikan musala saat salat wajib, dan pengajian rutin.

kumparan post embed

Saat ini pihak Musala Jabir fokus mengurus status rumah ibadah tersebut menjadi masjid, agar dapat kembali melaksanakan salat Jumat. Sejumlah jemaah juga mendatangi kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat untuk mendapat rekomendasi sebagai salah satu syarat.

Arham menjelaskan, saat ini pengurus Musala Jabir sudah menyerahkan setumpuk dokumen pengurusan legalitas peningkatan status dari musala menjadi masjid. Dokumen itu diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag Umum) MPU Aceh Barat.

“Kita ke sini (kantor MPU) dalam rangka pengurusan izin untuk mendapatkan legalitas sebagai mesjid, tadi sudah kami kasih ke Kasubag Umum karena Ketua MPU tidak ada, Sekretaris MPU tidak ada, jadi surat masuk diterima di bagian umum,” jelasnya.

Kata Arham, nantinya setelah dua hari akan kembali lagi ke kantor MPU, untuk menanyakan sejauh mana pengurusan peningkatan status Musala Jabir, agar para jamaah segera mendapat kepastian untuk dimulainya pelaksanaan ibadah Jumat seperti biasa. ”Harapannya semoga izin itu bisa diberikan kepada kami,” harap Arham.

kumparan post embed
Musala Jabir Al-Ka'biy, Meulaboh, Aceh Barat. Foto: Siti Aisyah/acehkini

Ketua Pemuda Desa Drien Rampak, Zulkarnain, menuturkan agar tidak terjadinya perpecahan di kalangan masyarakat, pemerintah dan pihak jemaah disarankan untuk duduk bersama guna mencari jalan tengah hingga tidak ada yang merasa terdikriminasi.

Menurut Zul, selama ini masyarakat setempat tidak pernah ricuh dengan jemaah Musala Jabir Al-Ka’biy. Namun, dirinya tetap berpegang pada putusan pemerintah, agar tidak timbul konflik sosial serta kesalahpahaman. []