Kabar Baik, Seluruh Wilayah Aceh Sudah PPKM Level 1

Konten Media Partner
11 Juni 2022 12:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto. Foto: Adpim Setda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto. Foto: Adpim Setda Aceh
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto menyampaikan, seluruh kabupaten kota di Aceh saat ini tidak lagi berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3. Sebaliknya seluruh wilayah di Aceh telah turun level PPKM menjadi level 1.
ADVERTISEMENT
"Hal itu menunjukkan keadaan yang semakin membaik terkait penanggulangan COVID-19," ujar Iswanto, Sabtu (11/6/2022).
Iswanto menyebutkan, terkait kondisi itu Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 15/INSTR/2022/ tentang PPKM berbasis mikro level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Masjid Raya Baiturrahman, landmark Aceh. Foto: Ahmad Ariska/acehkini
Ia mengatakan, dalam instruksi gubernur itu terdapat penjelasan terkait kondisi situasi pandemi COVID-19 sesuai kriteria level masing-masing di seluruh kabupaten kota di Aceh.
"Alhamdulillah seluruh wilayah Aceh berada pada level 1," ujar Iswanto.
Ia menambahkan, meskipun situasinya kian membaik, Pemerintah Aceh tetap mengimbau seluruh masyarakat waspada dan terus menjaga protokol kesehatan sampai pandemi COVID-19 berakhir.
"Ingub perpanjangan PPKM di Aceh merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua," tutup Iswanto.
ADVERTISEMENT