Kades Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Belum Ditemukan

Konten Media Partner
13 Februari 2023 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi pencarian Kades di Nagan Raya, Aceh. Foto: dok. SAR
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi pencarian Kades di Nagan Raya, Aceh. Foto: dok. SAR
ADVERTISEMENT
Kepala Desa (kades) atau Keuchik Gunong Nagan, Said Bukhari hingga kini belum diketahui nasibnya. Dia diduga hilang hampir sepekan karena tertimbun longsor di lokasi tambang emas illegal, kawasan Desa Pasi Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh. Petugas gabungan terus melakukan pencarian korban dengan mengerahkan sejumlah alat berat.
ADVERTISEMENT
Dantim Pos SAR Meulaboh, Liza Irwansyah mengatakan memasuki hari ke-6, kepala desa atau keuchik yang tertimbun longsoran gunung belum berhasil ditemukan. “Saat ini pencarian korban masih berlangsung, dengan mengerahkan alat berat dan pompa air untuk membersihkan material longsor, melibatkan tim gabungan dari BPBD, SAR, TNI, Polri, Muspika dan warga serta keluarga korban,” kata Liza, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, selama proses pencarian tim fokus kepada titik lokasi yang dicurigai tempat korban tertimbun. Mereka harus hati-hati, sebab tanah di lokasi tidak stabil dan sangat berbahaya apalagi bercampur dengan bebatuan besar.
“Posisi tepatnya korban tertimbun longsor masih dalam prediksi, apalagi untuk melihat posisi terakhirnya sudah tidak tahu di mana karena sudah berubah setelah longsor itu, namun kita tetap upayakan pencarian semaksimal mungkin,” jelasnya.
Lokasi pertambangan emas ilegal di Nagan Raya, Aceh. Foto: dok. SAR
Batas pencarian korban, sesuai prosedur akan ditetapkan selama 7 hari. “Namun jika nantinya ada petunjuk atau tanda-tanda mungkin akan dilanjutkan kembali pencariannya, kita berharap juga korban cepat ditemukan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Gunong Nagan, Said Bukhari dilaporkan hilang karena diduga tertimpa longsor di sekitar wilayah tambang emas ilegal di Kabupaten Nagar Raya, pada Rabu (8/2) sore pekan lalu. []