Kasus Baru Bertambah 100, Zona Oranye Corona di Aceh Naik Jadi 21 Kabupaten/Kota

Konten Media Partner
12 Mei 2021 6:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani menuturkan, kasus harian virus corona di Aceh bertambah lagi 100 orang, pasien yang sembuh 32 orang, dan dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam 24 jam terakhir.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, berdasarkan hasil analisis data penyebaran kasus corona periode 3 Mei hingga 9 Mei 2021 oleh Satgas COVID-19 Nasional, kata pria yang akrab disapa SAG itu, ternyata Aceh nyaris oranye total. Pasalnya 21 dari 23 kabupaten/kota di Aceh kini berstatus zona oranye atau zona risiko sedang kasus COVID-19.
Dengan demikian, tersisa dua kabupaten di Aceh yang masih bertatus zona kuning atau risiko rendah penularan virus corona. Saat ini nihil zona merah (risiko tinggi) dan zona hijau atau daerah bebas COVID-19 di Aceh.
"Tinggal Aceh Tenggara dan Aceh Timur yang zona kuning di Aceh, 21 kabupaten/kota lainnya semua zona oranye," ujar SAG dalam keterangannya, Selasa (11/5) malam.
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Dok. Humas Setda Aceh
Ia menjelaskan, zona oranye dikategorikan sebagai daerah yang memiliki risiko sedang peningkatan kasus COVID-19. Penyebaran virus corona diperkirakan masih sangat tinggi, dan bahkan memiliki potensi tidak terkendali. Transmisi lokal bisa terjadi sangat cepat di dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Di zona oranye, lanjutnya, diperkirakan terjadi transmisi dari luar daerah (imported case) secara cepat. Karena itu, Satgas COVID-19 kabupaten/kota dan Pos Komando (Posko) Gampong di zona oranye seyogianya memantau dan mengontrol penyebaran virus corona melalui tindakan dan dukungan terhadap upaya testing dan tracing yang agresif di masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat di zona oranye untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah. Aktivitas di luar rumah hanya dilakukan apabila sangat mendesak, dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan memakai sabun di bawah air yang mengalir, atau memakai hand sanitizer.
SAG menambahkan, pengelola moda transportasi memiliki tanggung jawab moral untuk memberi perlindungan maksimal kepada seluruh penumpangnya. Jarak duduk antarpenumpamng diatur sedemikian rupa dan hanya diisi sekitar 50 persen tempat duduk yang tersedia. Para penumpang pun tidak memaksa diri untuk terangkut meski berjejal di dalam kendaraan umum. Keselamatan tetap harus diutamakan.
ADVERTISEMENT
"Kita wajib menyampaikan informasi yang benar supaya masyarakat bijak menyikapi dan dapat merespon dengan tepat dinamika yang terjadi di lingkungannya yang masih zona oranye saat ini," sebutnya.
Update Data Kasus COVID-19 di Aceh
Selanjutnya, SAG menyebutkan jumlah kasus COVID-19 di Aceh secara akumulatif per 11 Mei 2021 telah mencapai 11.998 orang. Penyintas yang sembuh dari COVID-19 sebanyak 10.151 orang, pasien masih dirawat (kasus aktif) 1.366 orang, dan penderita yang meninggal dunia sudah mencapai 481 orang.
"Data akumulatif tersebut sudah mencakup penambahan 100 kasus konfirmasi baru COVID-19 selama waktu 24 jam terakhir, pasien yang sembuh sebanyak 32 orang, dan dua orang yang dilaporkan meninggal dunia," ujarnya.