Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan di Ruas Tol Aceh Dapat Santunan Rp 50 Juta

Konten Media Partner
27 Agustus 2020 22:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal di ruas tol Aceh. Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal di ruas tol Aceh. Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, berkunjung ke rumah almarhum Masrijal (37) korban kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol Aceh, tepatnya 50 meter dari arah masuk gerbang tol Blang Bintang.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungan pada Kamis (27/8), Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Mulkan, beserta Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan perwakilan dari PT Adhi Karya menyerahkan santunan Jasa Raharja sebesar 50 juta kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
"Pada hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, kami ke rumah korban laka lantas di jalan tol dan sekaligus memberikan santunan Jasa Raharja sebesar 50 juta kepada istri almarhum yang merupakan ahli waris," ujar Dicky kepada jurnalis, Kamis (27/8).
Ia menjelaskan, korban yang merupakan pekerja di jalan tol Sibanceh tersebut meninggalkan dua orang anak yang masih kecil. Korban kecelakaan lalu lintas atas nama Masrijal (37) berprofesi sebagai pengemudi.
Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh beserta rombongan saat berkunjung ke rumah korban laka lantas di ruas tol Aceh. Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh
Dicky menyebut, istri korban mengucapkan terima kasih banyak kepada Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh yang langsung memberikan santunan kepada keluarga almarhum.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Masrijal warga Desa Lampisang Teunong, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tergilas ban belakang mobil trailer di ruas Tol Sibanceh seksi 4 tepatnya 50 meter dari arah masuk gerbang tol Blang Bintang, Rabu (26/8) pukul 15.55 WIB.
Seperti diketahui, ruas tol seksi 4 yang menghubungkan Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13,5 kilometer telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (25/8) kemarin. Kemudian pada hari ini, Rabu (26/8), ruas tol pertama di Aceh ini telah beroperasi sepenuhnya mulai pukul 06.00 WIB.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, kronologi kecelakaan tersebut berawal saat satu mobil trailer B 9970 SEH bermuatan alat berat memasuki gerbang tol Blang Bintang melalui pintu keluar karena pintu masuk terhalang dengan kabin loket.
ADVERTISEMENT
Setelah memasuki tol, kata Dicky, selanjutnya mobil yang dikendarai M Nazar (26) mengambil arah kiri melalui penggalan gerbang dengan dibukakan barikade jalan oleh korban atas persetujuan pihak tol.
“Dan selanjutnya setelah mobil melewati penggalan, korban langsung lompat ke atas mobil dan terpeleset sehingga jatuh dan tergilas ban belakang mobil trailer,” jelasnya.
Ia menyebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai peristiwa itu, petugas langsung mendatangi TKP, mencari saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Banda Aceh.
“Korban bernama Masrijal (37) warga Lampisang Teunong Kecamatan Seulimum Aceh Besar, merupakan abang ipar dari sopir trailer tersebut,” ujar Dicky.