Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ketua DPRA Ingatkan Pemerintah Aceh terkait Kemiskinan hingga Target RPJMA
30 November 2021 17:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengingatkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan jajaran Pemerintah Aceh agar fokus mengentaskan kemiskinan hingga memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Dahlan Jamaluddin saat membuka rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2022. Persamuhan digelar di ruang serbaguna DPR Aceh, Senin malam, 29 November 2021.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dan dihadiri sejumlah anggota dewan secara langsung maupun virtual. Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah turut hadir mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Sementara pendapat Badan Anggaran DPR Aceh dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Fuadri.
"DPR Aceh perlu mengingatkan kembali kepada saudara Gubernur Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh agar senantiasa memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan, meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan, distribusi, dan pemerataan pembangunan, serta fokus mengurangi angka kemiskinan yang saat ini masih sangat tinggi di Aceh," kata Dahlan.
ADVERTISEMENT
Dahlan menambahkan, DPR Aceh juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh berupaya maksimal untuk memenuhi target rencana kerja RPJMA 2017-2022 di tahun terakhir pemerintahan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 2022.
Sebelumnya, pendapat Badan Anggaran terhadap RAPBA 2022 disampaikan setelah Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh selesai membahas Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022 sejak 23 hingga 27 November 2021.
Nota Keuangan dan RAPBA 2022 tersebut diserahkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, ke DPR Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh pada 22 November 2021.
"Dinamika dan gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama dijadikan sebagai bahan referensi Badan Anggaran DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapat Badan Anggaran terhadap RAPBA 2022," kata Dahlan Jamaluddin.
ADVERTISEMENT
Meski masa pembahasan relatif singkat, kata Dahlan, legislatif dan eksekutif tetap berpedoman pada tertib administrasi. Hal itu menurut Dahlan dilakukan dengan tidak mengurangi makna, substansi, serta isi rancangan qanun yang dibahas Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh.