Lagi, Ayah Tiri Perkosa Anak di Subulussalam
·waktu baca 1 menit

Seorang pria berinisial AJ diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Kejadian itu berlangsung berulang kali di rumah mereka, Kota Subulussalam, Aceh.
“Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AJ ini, kerap terjadi saat ibu kandungnya sedang berjualan balon di tempat pesta,” jelas Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono melalui Ipda Zulfikar, Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim kepada awak media di kantornya, Rabu (29/12).
Menurutnya, perilaku bejat ayah AJ dilakukan berulang kali, termasuk saat anak tirinya hendak berangkat ke sekolah. “Pelaku menyuruh korban kembali masuk ke rumah. Lalu pelecehan dilakukan di kamar ibu kandungnya,” kata Zulfikar.
Perilaku AJ kemudian terbongkar dan polisi menangkapnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan Pasal 49 JO Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Sebelumnya, pada 11 Desember 2021 lalu, seorang pria lainnya juga melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya, bahkan korban ditampar hingga mulutnya berdarah. [] Yudiansyah
