Konten Media Partner

Lagi, Ayah Tiri Perkosa Anak di Subulussalam

ACEHKINIverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku pemerkosaan anak tiri di tahanan polisi. Dok. Polres Subulussalam
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemerkosaan anak tiri di tahanan polisi. Dok. Polres Subulussalam

Seorang pria berinisial AJ diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Kejadian itu berlangsung berulang kali di rumah mereka, Kota Subulussalam, Aceh.

“Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AJ ini, kerap terjadi saat ibu kandungnya sedang berjualan balon di tempat pesta,” jelas Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono melalui Ipda Zulfikar, Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim kepada awak media di kantornya, Rabu (29/12).

Menurutnya, perilaku bejat ayah AJ dilakukan berulang kali, termasuk saat anak tirinya hendak berangkat ke sekolah. “Pelaku menyuruh korban kembali masuk ke rumah. Lalu pelecehan dilakukan di kamar ibu kandungnya,” kata Zulfikar.

Perilaku AJ kemudian terbongkar dan polisi menangkapnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan Pasal 49 JO Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

kumparan post embed

Sebelumnya, pada 11 Desember 2021 lalu, seorang pria lainnya juga melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya, bahkan korban ditampar hingga mulutnya berdarah. [] Yudiansyah