Laki-Laki Mendominasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Aceh

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan laki-laki mendominasi angka pelanggar protokol kesehatan di Aceh. Hal ini diketahui berdasarkan akumulasi data pelanggar yang terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di Kota Sabang, Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar.
“Sejak operasi yustisi digelar awal September 2020 hingga kemarin, selalu laki-laki yang lebih banyak terjaring," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Selasa (15/12).
Saifullah menuturkan operasi yustisi selama September-November 2020 menjaring 10.088 orang yang tak menaati protokol kesehatan. Dari jumlah itu, laki-laki 8.456 dan sisanya perempuan.
Kemudian dalam operasi periode 1-7 Desember 2020, petugas mencatat 883 pelanggar yang 712 orang di antaranya adalah laki-laki. Selain itu, dalam rentang waktu 8-13 Desember 2020, jumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisi sebanyak 841 orang dengan jumlah laki-laki 691 orang.
“Trennya tampak konsisten, jumlah laki-laki yang terjaring selalu di atas 80 persen dari total pelanggar dalam setiap periode waktu operasi yustisi itu dilakukan,” sebutnya.
Mengapa laki-laki lebih dominan? Saifullah menyebut itu karena laki-laki cenderung lebih ramai di warung kopi dan jalanan--tempat razia protokol kesehatan digelar-- dibandingkan perempuan. "Faktor kebetulan tak bisa dihindari," katanya.
