Larangan Bawa Lato-Lato ke Sekolah di Bireuen Aceh Dinilai Kurang Bijak
·waktu baca 2 menit

Aturan melarang siswa bawa permainan lato-lato ke sekolah di Kabupaten Bireuen, Aceh, dinilai kurang bijak. Menurut pemerhati isu perlindungan anak, Firdaus Nyak Idin, Dinas Pendidikan setempat jangan mengeluarkan aturan sepihak, tapi didiskusikan dengan pihak lain. "Menurut saya larangan ini kurang bijak karena sifatnya sangat reaktif dan dibuat hanya berdasarkan asumsi negatif bahwa lato-lato itu berisiko. Kalau hanya berdasarkan asumsi negatif, pensil dan pulpen pun juga bisa mencederai," kata Firdaus, kepada acehkini, Selasa (10/1/2023). Firdaus memahami bahwa Dinas Pendidikan dan sekolah berhak mengeluarkan larangan apa pun yang diasumsikan bisa mencederai siswa. "Tapi akan lebih bijak kalau Dinas Pendidikan melakukan diskusi dulu dengan kelompok anak seperti forum anak, OSIS, dan lain-lain sehingga kebijakan yang dikeluarkan sudah mendengarkan dan menerima masukan dari anak," ujarnya. Padahal, kata dia, permainan lato-lato punya nilai positif seperti keterampilan dan bahkan dapat menghilangkan ketergantungan pada telepon seluler. "Asalkan pengguna permainan lato-lato diarahkan dan dibimbing agar tak mencederai." Firdaus menyarankan Dinas Pendidikan mengajak diskusi pihak lain terkait aturan itu. "Ajak diskusi Dinas Perlindungan Anak, ajak forum anak, ajak juga psikolog anak, dan lain-lain," katanya. Larangan karena Terganggu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen mengeluarkan surat larangan bagi siswa membawa alat permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.
Dalam surat bernomor 425.1/114 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Al Muttaqin, ditujukan kepada kepala UPTD TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bireuen. Al Muttaqin menyebutkan, surat itu dikeluarkan atas dasar banyaknya keluhan dari para guru dan juga siswa lainnya yang merasa terganggu dengan permainan tersebut. "Iya kami keluarkan karena sudah banyak keluhan dari sekolah-sekolah," ujarnya.
