Liputan Jam Malam di Aceh: Kuasa Corona ‘Mengusir’ Warga (1)

Konten Media Partner
2 April 2020 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jam malam sedang berlangsung di Aceh, ditetapkan Forkopimda Aceh sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Tentara menjaga jalan, mengawal agar warga tak keluar rumah.
TNI mengawal jam malam di Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Tentara itu setengah berteriak memberi perintah kepada rekannya, “putarkan, putarkan, kalau dia mau cari kopi. Apa dia nggak tahu jam malam,” katanya. Sang rekan menghampiri dua pengendara motor, memberi penjelasan. Sambil tersenyum, warga memutar arah kembali.
ADVERTISEMENT
Pemandangan itu terlihat tepat pukul 21.30 WIB, Rabu (1/4/2020), ketika dua warga itu berusaha menerobos batas portal jalan yang dipasang di Simpang Kantor Kodim 0101/BS, sekitar seratus meter dari gerbang masuk Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Tak lama berselang, sebuah motor dari arah jembatan Pante Pirak juga melaju dan dihentikan aparat. Pengendara itu diminta memutar arah, pulang ke rumah. Semuanya dilakukan dengan simpati, sambil menjelaskan aturan yang telah diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Aparat berjaga di Simpang Kodim, Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Penjagaan berlangsung ketat di sana, jika tak jelas tujuan, tak bakalan lewat. “Malam ini sudah lumayan sepi, beda dengan malam pertama pemberlakukan jam malam,” kata Sabrun, seorang anggota TNI yang berjaga di sana.
Tak jauh dari sana, pemandangan sama terlihat di Simpang Lima. Jalan yang mengarah ke jembatan Pante Pirak dijaga ketat. Praktis, salah satu persimpangan terpadat di Ibu Kota Aceh itu, sepi lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Saat TNI sedang berjaga, tiba-tiba sebuah mobil plat merah lewat. “Mau kemana pak,” tanya seorang tentara. “Saya mau ke pendopo (gubernur),” kata pengendara sambil menunjukkan sebuah badge. Kami mengenalnya, seorang PNS yang baru pulang bertugas di kantor Gubernur. Tak lama kemudian, portal jalan dibuka, mobil melaju pelan.
Mengawal jam malam di Banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Suasana dari Simpang Lima menuju ke jalan Panglima Polem kawasan Peunayong, bak kota ‘hantu’. Jejeran pertokoan yang biasanya ramai, tertutup rapat dari aktivitas warga. Beberapa mobil pemilik toko terlihat parkir di luar, sebagian lampu jalan dimatikan.
Lengang juga terpantau di pintu masuk Kota Banda Aceh, atau sekitar jalan nasional Banda Aceh-Medan. Dalam rapat teleconference lintas sektor Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), pada Selasa (31/3), Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah telah meminta Kepala Dinas perhubungan Aceh, untuk memantau bus penumpang.
ADVERTISEMENT
Nova mengimbau agar bus pengangkut penumpang dari luar Aceh untuk sementara waktu tidak beroperasi di malam hari, kecuali angkutan pengangkut barang. "Stop dulu selama pemberlakuan jam malam," kata Nova.
Menutup ruas jalan di kawasan Simpang Surabaya, banda Aceh. Foto: Suparta/acehkini
Virus Corona telah mampu ‘mengusir’ warga di jalanan, setelah Pemberlakuan jam malam di Aceh ditetapkan sejak Minggu (29/3), sesuai maklumat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. Aturan itu berlaku sampai Jumat (29/5/2020).
Maklumat itu diputuskan bersama oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar; Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin; Kapolda Aceh Wahyu Widada; Panglima Kodam Iskandar Muda, Teguh Arief Indratmoko; dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Irdam.
Salah satu poinnya adalah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah, saat penerapan jam malam sejak pukul 20.30 WIB sampai pukul 05.30 WIB. Kebijakan itu dipicu setelah meningkatkan jumlah warga positif terjangkit COVID-19 di Aceh. Sampai saat ini tercatat 5 warga positif virus corona, satu di antaranya telah meninggal dunia. []
ADVERTISEMENT