Lokasi Sembunyi Penembak Pos Polisi Digerebek: Satu Pelaku Tewas, Polisi Luka

Konten Media Partner
23 November 2021 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua terduga pelaku penembakan Pos Polisi di Aceh Barat yang berhasil ditangkap. Foto: Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Dua terduga pelaku penembakan Pos Polisi di Aceh Barat yang berhasil ditangkap. Foto: Polda Aceh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat, dan Densus 88, menggerebek lokasi persembunyian pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat, pada Senin siang (22/11/2021), di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.
ADVERTISEMENT
“Penggerebekan dilakukan setekah monitoring tiga minggu lalu tentang adanya pertemuan para pelaku serta didukung informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku,” kata Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11/2021).
Tim gabungan kemudian menangkap tiga terduga pelaku yang bersembunyi di rumah tersebut. Ketiga terduga pelaku adalah AH (56 tahun), AD (61 tahun), dan CA (53 tahun). Pelaku AH dan AD diduga sebagai perencana penembakan Pos Pol, sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku.
Kata Winardy, saat mau ditangkap, pelaku AD sempat melakukan perlawanan dengan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur tersebut mengenai body vest dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. “Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pelaku AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi dan saat disergap melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Namun, saat dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan pelaku AH dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," ujar Winardy.
Barang bukti. Foto: Polda Aceh
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu tersebut, hingga saat ini petugas sudah mengamankan empat orang pelaku dan akan terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
Dalam kesempatan itu, Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di daerah tersebut, sehingga melakukan penembakan ke arah Pos Pol.
ADVERTISEMENT
Penembakan Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggie, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 03.15 WIB. []