Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Mantan Kombatan GAM Saiful Bahri Dilantik Sebagai Ketua DPR Aceh
13 Mei 2022 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Politisi Partai Aceh tersebut menggantikan posisi Dahlan Jamaluddin yang menjabat sejak 2019. Penggantian ketua parlemen Aceh ini atas usulan Partai Aceh kepada pimpinan DPR Aceh beberapa waktu lalu.
Pon Yaya datang ke gedung paripurna mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan kopiah meukutop. Pengucapan sumpah jabatannya dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Gusrizal.
Kemudian, Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar mem-peusijuek Pon Yaya. Setelahnya, Pon Yaya menduduki di kursi Ketua DPR Aceh. Terakhir ia memberi sambutan untuk pertama kali sebagai Ketua DPR Aceh.
Namun, sebelum sambutan seluruhnya tuntas disampaikan, rapat ditunda 30 menit karena memasuki waktu salat Asar.
Pon Yaya sebelumnya adalah petempur GAM. Ia angkat senjata menuntut kemerdekaan Aceh. Damai lantas hadir di Aceh pada 15 Agustus 2005 melalui kesepakatan di Helsinki atau lebih dikenal MoU Helsinki. Damai menjadikan Aceh daerah khusus dan istimewa di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"MoU mengubah kesadaran rakyat Aceh baik secara politik, ekonomi, maupun sosial. Tugas memperjuangkan agar seluruh butir-butir MoU terelasi bersifat wajib bagi lembaga DPR Aceh terlebih saya sebagai ketua di lembaga ini," kata Saiful Bahri.
Ia mengatakan akan memperjuangkan sejumlah poin kesepakatan damai yang belum terpenuhi, seperti tanah bagi mantan kombatan GAM hingga bendera dan lambang Aceh.