Konten Media Partner

Mengenang SIRA-Rakan Dua Dekade Lalu, dan Penembakan Ratusan Rakyat Aceh

ACEHKINIverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pamplet referendum yang didepan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 1999. Foto: Getty Image/AFP/O. Budhi
zoom-in-whitePerbesar
Pamplet referendum yang didepan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 1999. Foto: Getty Image/AFP/O. Budhi

Awal November dua dekade silam alias tahun 2000, sebuah kabar menyebar di kalangan masyarakat Aceh. Berita itu yakni Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) hendak menggelar peringatan setahun pelaksanaan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum Aceh (SU-MPR) atau kelak dikenal Referendum Aceh.

Setahun sebelumnya, 8 November 1999, jutaan rakyat Aceh tumpah ruah di halaman rumah ibadah paling bersejarah di Tanah Rencong: Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Aksi dimotori kalangan mahasiswa yang tergabung dalam SIRA itu menyuarakan referendum untuk menentukan nasib Aceh: merdeka atau bersama Indonesia.

kumparan post embed

Referendum yang dinanti rakyat Aceh tak kunjung disahuti Pemerintah Indonesia hingga tahun 2000. Tanah Aceh masih didera konflik bersenjata. Namun, 15 Mei tahun itu, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Indonesia menyepakati nota kesepahaman tentang Jeda Kemanusiaan untuk Aceh di Jenewa, Swiss.

Gencatan senjata sementara yang difasilitasi Henry Dunant Center itu berlangsung hingga 5 Agustus 2000. Kemudian kedua pihak kembali bersepakat memperpanjang penghentian perang hingga 15 Januari 2001. Meski di atas kertas senjata tak lagi menyalak, tapi di lapangan peluru panas masih melukai tubuh rakyat Aceh.

November 2000, SIRA berencana menggelar peringatan setahun pelaksanaan SU-MPR. Kegiatan ini dinamakan Sidang Raya Rakyat Aceh untuk Kedamaian (SIRA-Rakan). Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Indonesia dan Human Right Watch mencatat kegiatan itu digelar di Kota Banda Aceh, pada 10-11 November 2000.

Sementara Harian Kompas edisi Jumat (24/11/2000) menulis acara puncak SIRA-Rakan digelar Selasa (14/11/2000) di lapangan Tugu Darussalam, Kota Banda Aceh.

Jauh hari sebelum SIRA-Rakan berlangsung di Kota Banda Aceh, aparat militer dan kepolisian sudah memperketat pergerakan orang dari kabupaten dan kota lain menuju pusat ibu kota Aceh. Kekerasan demi kekerasan terhadap rakyat Aceh pun meletus saat pembatasan akses itu.

KontraS Indonesia dalam laporan tahun 2006 berjudul: Aceh, Damai Dengan Keadilan? Mengungkap Kekerasan Masa Lalu, menyebut peristiwa SIRA-Rakan adalah kejadian kekerasan terbesar di Aceh selama Jeda Kemanusiaan. Situasi di beberapa daerah mencekam seiring menguatnya usaha aparat keamanan menghalangi arus massa ke Kota Banda Aceh. Menurut KontraS, saat itu aksi pengadangan, intimidasi, pemukulan, dan penembakan terjadi hampir di seluruh pintu masuk ke Banda Aceh.

Buku KontraS

"Sikap ini memperlihatkan bahwa pemerintah masih menggunakan pendekatan militeristik di tengah upaya-upaya dialogis yang dibangun. Acara SIRA-Rakan seharusnya dimaknai sebagai metode tanpa kekerasan dari elemen sipil masyarakat Aceh dalam menuntut penyelesaian Aceh," tulis KontraS.

Eskalasi kekerasan terhadap rakyat Aceh yang hendak menghadiri peringatan setahun SU-MPR Aceh meningkat pada 7 dan 8 November 2000 atau sepekan sebelum SIRA-Rakan. KontraS mencatat, pada 7 November 2000, sekitar pukul 17.00 WIB, satu pasukan Brimob Banda Aceh menghalangi konvoi 45 speedboat dari Kabupaten Pidie yang mengangkut massa SIRA-Rakan. Dalam pengadangan itu, aparat melepaskan tembakan yang melukai dua orang.

Keesokan harinya, pada 8 November 2000, di Ulee Glee, Pidie (Kini Pidie Jaya), aparat Brimob dan TNI melepaskan tembakan ke arah konvoi massa yang menuju Banda Aceh. Dalam peristiwa itu, 30 orang tewas dan ratusan orang luka-luka. Sedangkan di Simpang Mamplam, Bireuen, KontraS menyebut anggota Brimob menyiksa lebih dari 150 warga sipil.

"Warga sipil tersebut terdiri dari laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang tua, dipaksa untuk membuka pakaiannya sampai hampir bugil, disuruh berbaring di atas aspal dengan kondisi matahari yang terik, ditendang dengan sepatu boot dan dipukul dengan popor senjata," tulis KontraS.

SIRA-Rakan dan penembakan ratusan rakyat Aceh. Dok. acehkini

Pada hari yang sama, di Gunung Kleing, Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, konvoi yang terdiri dari 12.000 warga Aceh diadang pasukan gabungan TNI nonorganik dan polisi yang berkekuatan 400 personil dengan senjata lengkap dan juga panser. Dalam pengadangan itu, 165 orang dibawa ke markas TNI dan polisi, sementara sejumlah warga lainnya diusir.

Tak hanya itu, selama dalam perjalanan menuju markas TNI/polisi tersebut, terjadi penyiksaan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan. Setidaknya 100 kendaraan ditembaki ban dan bahan bakar disita oleh aparat keamanan.

Hanya dalam dua hari menjelang SIRA-Rakan, yaitu 7-8 November 2000, KontraS mencatat kekerasan aparat di Aceh menyebabkan 87 orang meninggal dunia, lebih dari 159 orang mengalami luka-luka akibat tembakan peluru tajam dan penganiayaan aparat, 217 orang ditahan sewenang-wenang dan lebih dari 203 kendaraan dirusak maupun ditahan.

Sementara itu, di Banda Aceh, Human Right Watch dalam laporan berjudul Indonesia the War In Aceh (Agustus 2001), menyebutkan menjelang SIRA-Rakan, pada 10 November 2000 sekitar pukul 17.00 WIB polisi menggerebek kantor panitia penyelenggara.

Dok. KontraS

Aparat turut menangkap 3 anggota panitia SIRA-Rakan, yaitu 2 anggota dari SIRA dan 1 orang lagi dari organisasi mahasiswa yang terlibat dalam pendistribusian bantuan kemanusiaan. Ketiganya adalah Taufik Abda, Iqbal Selian, dan Bustami. Mereka ditahan sebentar kemudian dibebaskan.

Pada Jumat (10/11/2000), Liputan6.com menayangkan laporan dari Banda Aceh yang menjelaskan kondisi Masjid Raya Baiturrahman dalam keadaan lengang. Di sana disebut hanya terdapat ratusan orang yang membacakan Surat Yasin dan berdoa. Ini sangat sedikit dibandingkan perkiraan massa yang mencapai ratusan ribu. Sedangkan di lapangan Tugu Darussalam yang disebut lokasi alternatif juga tak tampak kegiatan. Di sana, panitia dari SIRA disebut telah menyiapkan pengeras suara dan menata panggung.

Lapangan Tugu Darussalam yang sepi kemudian dipadati puluhan ribu massa berselang beberapa hari atau pada Selasa (14/11/2000). Harian Kompas edisi Jumat (24/11/2000) menurunkan reportase berjudul: 'Catatan dari Aceh, Gemuruhnya Teriakan Kemerdekaan'. Sebelum menyemut di lapangan Tugu Darussalam sebagai acara puncak SIRA-Rakan, massa terlebih dahulu berkonvoi keliling kota.

Saat itu, Kompas menulis tak ada umbul-umbul Gerakan Aceh Merdeka di antara massa yang terdiri dari anak-anak, muda, hingga kalangan tua, juga laki-laki dan perempuan. Orang-orang yang berkumpul di sana disebut mereka yang berhasil mencuri jalan perkampungan saat menghindari razia aparat. Hari itu, aksi berlangsung secara damai. Setelah acara, massa bergerak pulang ke daerah masing-masing.

Muhammad Nazar (baju putih-tengah) saat dijenguk kawan-kawannya di penjara. Dok. Taufik Mubarak

Seusai SIRA-Rakan untuk menggelorakan referendum, Tokoh SIRA, Muhammad Nazar ditangkap polisi pada 20 November 2000, dengan tuduhan menyebarkan kebencian terhadap Pemerintah Indonesia. Sebanyak 9 petinggi SIRA ikut dipanggil sebagai saksi, tapi mereka menolak datang karena khawatir ditangkap. Pengadilan Negeri Banda Aceh memutusnya bersalah, Nazar masuk penjara. Dia bebas pada 9 Oktober 2001.

Apakah sudah selesai? Suryadi A. Radjab dalam Indonesia, Hilangnya Rasa Aman: Hak Asasi Manusia dan Transisi Politik Indonesia (2002) menulis bahwa SIRA-Rakan adalah titik mula peningkatan eskalasi kekerasan terhadap rakyat Aceh. Sesudah SIRA-Rakan, kondisi Aceh semakin mencekam. []