8 November 1999, Referendum dan Hikayat Prang Sabi
Opini

"Tajak prang musoh beureuntoh dum sitrei nabi
nyang meu ungki keu rabbi keu po nyang esa..."
Ada sebuah anekdot yang beredar di kalangan aktivis pro referendum. Cerita lucu tersebut bermula ketika Gus Dur dan Amien Rais datang ke Aceh pada September 1999. Keduanya datang ke Aceh memenuhi undangan para ulama untuk mengikuti doa bersama pada Rabu (16/9/1999) di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Setelah doa bersama tersebut, para mahasiswa, santri dan ulama, memohon kepada Gus Dur dan Amien Rais untuk membuka papan selubung referendum di sudut halaman masjid, yang berjarak sekitar 10 meter dari menara depan Masjid Raya Baiturrahman. Gus Dur yang penglihatannya mulai bermasalah itu dengan isak tangis membuka papan selubung, didampingi Amien Rais dan para ulama Aceh.
“Apa bunyi tulisan pada papan itu, Min?” tanya Gus Dus kepada Amien Rais.
“Referendum, Gus,” jawab Amien.
“Duh, mati kita, Min!” Gus Dur menangis terbata-bata. Amien Rais tidak tahu harus berkata apa.
Dua hari sebelumnya, para ulama Aceh menggelar pertemuan di Kompleks Makam Syiah Kuala. Pertemuan tersebut melahirkan perkumpulan perjuangan ulama Aceh, Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA). Salah satu rekomendasi dari pertemuan tersebut adalah mendukung referendum seperti yang diperjuangkan para pemuda dan mahasiswa Aceh.
Lalu, pada Jumat (17/9/1999) pagi, papan selubung referendum itu dilumuri dengan cat hitam, hingga menutupi tulisan referendum. Tidak kehilangan akal, para mahasiswa kemudian membuat papan referendum dengan ukuran yang lebih besar, menggunakan huruf dari pelat besi.
Setelah menjadi presiden, Gus Dur beberapa kali menyatakan persetujuannya terhadap perjuangan referendum. Bahkan saat melawat ke Phnom Penh, Kamboja, tahun 1999, Gus Gur menyatakan, “Kalau boleh ada referendum di Tim-Tim kenapa di Aceh nggak boleh. Itu tidak adil namanya.” Pernyataan ini disampaikan Gus Dur merespons aksi Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh pada 8 November 1999. Acara kolosal tersebut dikenal sebagai aksi pembangkangan sipil terbesar di Aceh yang dihadiri jutaan massa.
Sampai-sampai memaksa Gus Dur menjanjikan bakal menggelar referendum Aceh tujuh bulan lagi. Meski kemudian pernyataan tersebut dikoreksi oleh para menterinya, bahwa dukungan Gus Dur terhadap pelaksanaan referendum hanya pernyataan pribadi dan tidak mewakili suara pemerintah.
Perjuangan Referendum Aceh
Demam referendum melanda seluruh Aceh pada tahun 1999. Dari anak kecil hingga orang dewasa, mereka terus saja membicarakan referendum sebagai solusi penyelesaian konflik Aceh. Kata referendum dapat dibaca di mana-mana, mulai dari baliho yang dipasang di pertokoan kota, di atap terminal hingga di badan jalan. Bahkan, tulisan referendum di Aceh menjadi tulisan terpanjang di dunia, mulai dari ruas jalan di Banda Aceh hingga jalan nasional di Kuala Simpang, dari jalan di Calang hingga ke Subulussalam.
Merujuk pada pemberitaan media, perjuangan referendum Aceh bukan hanya solusi yang ditawarkan oleh pemuda dan mahasiswa, melainkan didukung penuh oleh masyarakat dan elit politik. Itulah alasan mengapa perjuangan referendum disebut sebagai tuntutan kolektif masyarakat. Menjadi aneh jika di kemudian hari perjuangan referendum hanya tinggal sebagai memori sejarah belaka. Bahkan Aceh cuma memperoleh status otonomi khusus, sesuatu yang dulu ditolak oleh elemen sipil maupun Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Jauh sebelum Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh digelar pada 8 November 1999, di beberapa kabupaten/kota berlangsung pawai referendum. Pawai tersebut dipandang sebagai prakondisi menjelang acara puncak di Banda Aceh. Dalam setiap pawai referendum yang digelar, puluhan hingga ratusan ribu masyarakat tumpah-ruah di jalan-jalan utama di tiap kabupaten/kota. Ada yang berlangsung damai dan tertib seperti di Pidie, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Selatan. Tapi, ada juga aksi pawai referendum yang berakhir ricuh seperti di Aceh Barat.
Dukungan terhadap pelaksanaan Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh terus mengalir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh dan DPRD Aceh menyatakan dukungan terhadap acara yang digelar oleh SIRA tersebut. Kedua lembaga ini kompak meminta masyarakat Aceh berdoa agar SU-MPR berlangsung rukun, aman dan damai.
Besarnya gaung referendum di Aceh, sampai-sampai Cable News Network (CNN) menggelar jajak pendapat untuk mengetahui keinginan masyarakat Aceh. Hasilnya sungguh mencengangkan, karena sekitar 59 persen masyarakat Aceh menginginkan merdeka, 41 persen tetap bersama NKRI dari total 1380 responden. Koran Serambi Indonesia menurunkan hasil jajak pendapat CNN tersebut di halaman muka, dengan judul Jajak Pendapat “CNN” Soal Aceh, 59 Persen Merdeka.
Pasca-jajak pendapat yang digelar CNN tersebut, seperti mengonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat Aceh mendukung ide Wali Negara Aceh Hasan Tiro. Bahkan, beberapa hari setelah jajak pendapat CNN, koran Serambi menurunkan berita yang berisi pernyataan Hasan Tiro yang meminta agar referendum Aceh segera dilaksanakan.
Referendum dan Hikayat Prang Sabi
Sepanjang tahun 1999-2000, hikayat Prang Sabi seakan menjadi nyanyian wajib yang senantiasa dinyanyikan di setiap demo mahasiswa, seminar, atau ceramah (terutama ceramah Gerakan Aceh Merdeka). Hikayat yang ditulis oleh Tgk Syik di Pante Kulu ini merupakan syair perjuangan untuk melawan penjajah Belanda, dan ketika gerakan kemerdekaan dan referendum Aceh sedang memuncak, lirik hikayat ini digubah dan dimanfaatkan sebagai senjata melawan TNI/Polri atau sesuatu yang berbau Jakarta.
Selama pelaksanaan SU-MPR Aceh, syair hikayat Prang Sabi tidak henti-hentinya dinyanyikan. Bahkan, nyanyian perjuangan tersebut terdengar bersahut-sahutan dari konvoi massa referendum yang menuju Banda Aceh. Mereka sudah siap sedia untuk berperang, yang bagi mereka seperti memerangi musuh nabi. Siapa pun yang mati, balasannya adalah surga.
Tajak prang musoh beureuntoh dum sitrei nabi
nyang meu ungki keu rabbi keu po nyang esa
Musoe hantem prang syit malang ceulaka tuboh rugoe roh
Syuruga tan roh reugoe roh balah neuraka
Bagi orang Aceh saat itu, jika mati karena memperjuangkan referendum maka kematian itu sama dengan syahid. Dan, orang yang mati karena perang di jalan Allah, mereka tidaklah mati. Hanya berpindah alam. Ini sejalan seperti bunyi dalam syair Prang Sabi yang mereka nyanyikan.
“....Ureung syahid ya Allah bek takheun mate
Beu that pih tan le ya Allah nyawong lam badan
Ban sare keunong lah keunong senjata kaphe lah kaphe
Keunan geujak le ya Allah po muda seudang
Ureueng binoe lah binoe geumoe meukiyam
Aneuk jak lam prang peutimang amanah nabi
Meubek ta takot ta surot aneuk seunapan bangsawan
Aneuk meuriyam ya Allah ata si Pai....”
Dan, pada 8 November 2020 hari ini, berarti sudah 21 tahun Sidang Umum Masyarakat Pejuang Referendum (SU-MPR) Aceh berlalu. Tidak ada lagi pekikan referendum seperti di tahun 1999. Tidak ada lagi syair kepahlawanan yang dinyanyikan. Aceh dan Indonesia lebih memilih jalan damai dibanding berperang.[]
