Meski Pandemi, Angka Pernikahan di Aceh Januari-September 2021 Capai 31 Ribu
ยทwaktu baca 1 menit

Pandemi COVID-19 di Aceh tidak menghalangi pasangan calon pengantin untuk menikah. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mencatat sebanyak 31.017 pasangan di Tanah Rencong melangsungkan pernikahan sepanjang Januari-September 2021.
"Sebanyak 31.017 pasangan calon pengantin di Aceh melaksanakan pernikahan sepanjang tahun 2021. Data ini terhitung mulai Januari-September 2021," kata Marzuki, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Senin (18/10).
Marzuki menjelaskan, pihaknya mencatat 3.679 peristiwa nikah berlangsung pada Januari, 3.651 di bulan Februari, 4.269 pada Maret, 1.537 di bulan April, 3.137 pada Mei, 3.777 di bulan Juni, 4.203 pada Juli, 3.657 di bulan Agustus, dan 3.107 peristiwa nikah di September.
Menurutnya, pernikahan salah satu hal yang tidak dapat ditunda. Meski pandemi, kata Marzuki, angka pernikahan di Aceh tetap normal.
"Jika memang angkanya naik, maka naiknya juga sedikit, begitu juga sebaliknya. Artinya tidak ada peningkatan atau pengurangan yang signifikan," sebutnya.
Marzuki mengatakan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) saat pernikahan di masa pandemi COVID-19.
"Tetap menjaga protokol kesehatan demi kebaikan kita semua, sehingga pernikahan dapat berjalan dengan lancar, dan sampai saat ini kita belum menerima laporan adanya pelanggaran prokes dalam pelayanan KUA di Aceh," ujarnya.
