Milad Ke-45 GAM, Mantan Kombatan Minta Pemerintah Indonesia Tuntaskan Poin Damai
·waktu baca 2 menit

Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) meminta Pemerintah Indonesia menuntaskan semua poin-poin kesepakatan damai antara GAM-Indonesia. Permintaan ini disuarakan dalam peringatan milad ke-45 GAM di Masjid At-Tahrir Kandang, Desa Meunasah Manyang, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (4/12).
Peringatan hari lahir GAM di sana dirangkai dengan upacara pengibaran bendera Bintang Bulan, doa bersama, dan santunan anak yatim.
Ketua Panitia Milad, M Yasir Umar, mengatakan dalam momentum milad GAM, mereka bersemangat memperjuangkan implementasi seluruh poin dalam naskah perjanjian damai antara Indonesia dan GAM di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.
"Kami mengharapkan pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap damai Aceh, apa yang telah dijanjikan Pemerintah Indonesia terhadap Aceh ini benar benar diselesaikan," kata Yasir Umar.
Dia juga meminta Pemerintah Indonesia punya pemahaman yang sama menyangkut semua kewenangan Aceh, termasuk soal bendera Aceh. Yasir berharap Pemerintah Indonesia dan GAM tetap berkomitmen menuntaskan segala poin perjanjian. "Perlu ada kejujuran di antara dua pihak," ujarnya.
Gerakan Aceh Merdeka dideklarasikan oleh almarhum Teungku Hasan Muhammad di Tiro pada 4 Desember 1976 di puncak gunung Tjokkan, Tiro, Kabupaten Pidie. Cicit Pahlawan Aceh Teungku Chik di Tiro Muhammad Saman itu ingin memisahkan Aceh dari Indonesia.
Setelah deklarasi itu dan hari-hari berikutnya hingga hampir tiga dekade kemudian, konflik bersenjata melanda Aceh. Perang berakhir setelah GAM dan Indonesia berdamai di meja perundingan di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. Nota kesepahaman yang ditandatangani itu kini dikenal MoU Helsinki.
MoU Helsinki memerintahkan GAM untuk membubarkan pasukan bersenjata bernama Tentara Neugara Aceh (TNA) dan memotong senjata mereka. Mantan kombatan lalu bernaung dalam Komite Peralihan Aceh. Sementara GAM, tetap hidup saban 4 Desember. []
