Nasir Djamil Dalam Diskusi FJL Aceh: Mafia Tambang Ilegal Sudah Meresahkan

Konten Media Partner
9 Maret 2023 21:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampakan lokasi pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal di Kabupaten Aceh Barat dari pantauan udara pada Selasa (14/2/2023). Foto: Dok. Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan lokasi pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal di Kabupaten Aceh Barat dari pantauan udara pada Selasa (14/2/2023). Foto: Dok. Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh mengadakan diskusi publik terkait pertambangan ilegal di Aceh. Diskusi bertema ‘Bongkar Mafia Tambang di Aceh’ berlangsung di gedung rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh , Kamis (9/3/2023).
ADVERTISEMENT
Diskusi ini dipandu oleh pendiri FJL Aceh, Fendra Tryshanie, menghadirkan narasumber yakni Anggota DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur, Kapolda Aceh yang diwakili oleh AKBP Muliadi, (Kasubdi IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh) dan Jurnalis, Zulkarnaini Masry. Diskusi diikuti oleh mahasiswa, akademisi, media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh.
Nasir Djamil mengatakan persoalan mafia tambang sudah meresahkan masyarakat. “Segala kegiatan pertambangan ilegal dapat merusak lingkungan. Hal tersebut tentu merugikan masyarakat dan negara," ujarnya.
Ia berharap semua pihak terus bekerja sama dalam menangkal maraknya pertambangan ilegal di Aceh. “Bumi perlu keseimbangan, jika keseimbangan ini diganggu, yang terjadi adalah malapetaka,” kata Nasir.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur menilai persoalan tambang di Aceh saat ini sudah akut. persoalan ini harus dikupas dan dituntaskan agar kerusakan lingkungan tidak terjadi lagi ke depan.
"Ini harus diungkap dan dikupas, sebab dikhawatirkan, kerusakan lingkungan tidak bisa diatasi. Dalam beberapa tahun ini memang sudah mengkhawatirkan, banyak pertambangan ilegal yang tumbuh di dalam hutan,” kata Mahdinur.
Ia mengatakan tambang emas masih merupakan sesuatu yang dibutuhkan, menurutnya yang harus difokuskan adalah proses penambangan yang dilakukan dengan baik dan benar.
Diskusi publik terkait tambang ilegal di Aceh. Foto: Adi Warsidi/acehkini
Sementara AKBP Muliadi, menyebutkan pada tahun 2022, ada 29 orang yang ditangkap dan ditahan terkait permasalahan tambang ilegal. Tahun ini ada 5 perkara dan 8 orang yang dijadikan tersangka. "Kami sangat mendukung bila ada Informasi dari masyarakat terkait keterlibatan oknum kami di ranah ini, masyarakat tolong sampaikan saja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Muliadi menambahkan Polda Aceh sudah berkomitmen akan menindak tegas oknum yang bermain dalam tambang ilegal. Dalam hal tambang ilegal, Polda Aceh tetap akan mendorong pemerintah daerah untuk membuatkan izin-izin penambangan sesuai dengan kemampuan.
"Pimpinan sudah mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di belakang ini. Di sini kami sebagai pengontrol," ujarnya.
Pembina FJL Aceh, Zulkarnaini Masry mengatakan tambang ilegal sama halnya dengan menambang bencana seperti banjir dan longsor yang belakangan terjadi di mana-mana. "Banyak tambang ilegal di Aceh berada di dalam hutan. ini akan berdampak kepada kerusakan lingkungan," tuturnya.
Zulkarnaini Masry berharap Pemerintah Aceh dan pihak penegak hukum serius dalam menangani masalah lingkungan yang ada di Aceh. Hal ini agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari. "Konflik manusia dan satwa juga tak terelakkan, akibat kerusakan hutan dan tambang ilegal," katanya. []
ADVERTISEMENT