Ombudsman RI Perwakilan Aceh: Pendidikan di Pulo Aceh Memprihatinkan

Konten Media Partner
10 Oktober 2019 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi sekolah saat Tim Ombudsman berkunjung. Dok. Ombudsman RI Perwakilan Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sekolah saat Tim Ombudsman berkunjung. Dok. Ombudsman RI Perwakilan Aceh
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, melakukan investigasi pelayanan pendidikan di Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. Hasilnya, pelayanan pendidikan di sana memprihatinkan, salah satunya, ada guru yang jarang datang ke sekolah.
ADVERTISEMENT
“Investigasi kami lakukan karena adanya informasi dari masyarakat di sana, mengadukan buruknya pelayanan publik di Pulo Aceh,” kata DR Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh kepada acehkini, Kamis (10/10).
Kecamatan Pulo Aceh, adalah wilayah kepulauan yang terdiri dari dua gugusan, Pulo Nasi dan Pulo Breuh. Dipisah laut, jaraknya sekitar 30 kilometer dari Ulee Lheu, Banda Aceh.
Menurut Taqwaddin, investigasi pelayanan publik dilakukan pada 8-9 Oktober 2019. Tim Investigasi dipimpin oleh Asisten Ombudsman Rudi Ismawan, didampingi oleh Muammar dan Abdul Muluk. Mereka menjumpai sejumlah tokoh masyarakat Pulo Breuh, guna mengumpulkan informasi tentang kondisi pendidikan di daerah tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang diwawancarai, menyampaikan bahwa ada guru yang jarang datang ke Pulo Aceh. Padahal fasilitas rumah dinas disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. “Mereka menginginkan anak-anak Pulo Aceh bisa mendapatkan pendidikan yang baik dan layak,” kata Taqwaddin.
SMA Negeri 2 Pulo Aceh, saat dikunjungi. Dok. Ombudsman RI Perwakilan Aceh
Tim Ombudsman juga menemukan tidak ada satu pun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Sekolah, saat melakukan kunjungan ke SMA Negeri 2 Pulo Aceh, pada hari Rabu (9/10). Padahal jumlah Guru PNS di sekolah tersebut mencapai 13 orang. Saat itu, di sekolah hanya ada dua guru berstatus honorer.
ADVERTISEMENT
“Saat tim kami datan, siswa sedang tidak berada dalam kelas, sebagian sudah pulang pada pukul 11.00 WIB, hal ini sungguh memprihatinkan,” jelas Taqwaddin. Jumlah siswa di SMA tersebut sebanyak 88 orang, berasal dari 12 Desa di Pulo Breuh.
Terkait dengan hasil investigasi tersebut, kata Taqwaddin, pihaknya akan menyampaikan kepada Dinas Pendidikan Aceh dan Bupati Aceh Besar. “Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebagai perwakilan lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh, menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi pelayanan publik di pulau tersebut," kata Taqwaddin.
Dia berharap, hasil investigasi tersebut nantinya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. []