Operasi Yustisi di Aceh: Sebanyak 7.493 Orang Langgar Protokol Kesehatan

Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 di Aceh semakin meningkat. Tim Operasi Yustisi di Aceh yang terdiri dari Satpol PP dan WH Aceh, Polisi, dan TNI, mencatat sebanyak 7.493 orang melanggar Prokes, sejak operasi digelar pada September 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani alias SAG, dalam keterangannya di terima acehkini, Rabu (9/12/2020). “Dilihat dari data-data pelanggaran Prokes di Banda Aceh dan Aceh Besar, tren-nya terus meningkat selama operasi yustisi dilakukan," tutur SAG.
Ia menjelaskan, sepanjang September 2020, pelanggar yang terjaring dan ditindak sebanyak 1.050 orang. Kemudian naik menjadi 2.269 orang selama Oktober 2020, dan selama November 2020 sebanyak 4.174 orang terjaring ditindak. Bahkan, pada minggu pertama Desember 2020, telah terjaring 883 pelanggar Prokes Banda Aceh dan Aceh Besar.
Ia menjelaskan, sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan corona tersebut dikenakan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan COVID-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh. “Mereka yang terjaring diberikan sanksi di tempat sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan,” jelas SAG.
Berdasarkan laporan Wakil Koordinator Lapangan Penegakan Prokes Satpol PP-WH, Marzuki, pelanggaran umumnya tidak memakai masker saat terjaring razia. Mereka dikenakan sanksi lisan dan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.
“Sanksi itu amat rinagan dan sama-sekali bukan tujuan operasi yustisi. Yang paling penting terjadi peningkatnya kepatuhan untuk menjalankan Protkes di masa pandemi COVID-19 saat ini,” jelas SAG.
Update Corona di Aceh
Saifullah Abdulgani, melaporkan total kasus COVID-19 di Aceh, tercatat 8.444 orang. Penderita yang dirawat saat ini 1.093 orang, sembuh 7.026 orang, dan 325 orang meninggal dunia.
Sementara kasus-kasus probable di Aceh secara akumulasi saat ini sebanyak 605 orang. Dari jumlah kasus probable tersebut, 41 orang dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 512 sudah selesai isolasi, dan 52 orang meninggal dunia.
Sedangkan jumlah kasus suspek di seluruh Aceh hari ini telah mencapai 4.337 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.184 orang sudah selesai masa pemantauan (selesai isolasi), 135 orang dalam proses isolasi di rumah, dan 18 orang isolasi di rumah sakit. []
