Kisah Pelanggar Protokol Kesehatan di Aceh: Terjaring Razia Kala Tak Bermasker
Sebagian besar pelanggar protokol kesehatan di Aceh yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker memilih sanksi kerja sosial, dibandingkan membayar denda atau membaca Al-Qur'an.

Husnatun beranjak dari rumahnya di Desa Peunyerat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Aceh. Ia bermaksud menyambangi pasar yang tak begitu jauh dari kediamannya. Meski dekat, ia memilih menggunakan sepeda motor agar sampai dengan cepat. Mengira hanya melewati jalan kecil dan tak jauh membuat Husnatun enggan memakai helm.
Tak hanya pelindung kepala, Husnatun juga tak memakai salah satu alat yang paling penting sekarang ini: masker. Penutup mulut ini begitu berguna untuk mencegah penularan virus corona yang penyebarannya masih tinggi di Aceh. Bepergian dalam jarak dekat dengan sepeda motor tanpa menggunakan helm dan masker sudah biasa bagi Husnatun.
Namun, pagi Rabu (18/11) itu, ada sesuatu yang membuat perjalanan Husnatun terhenti. Ia tak menyangka bahwa akan disetop tim razia persis di jalan yang dilewatinya menuju ke pasar: Jalan Angsa di Kecamatan Lueng Bata. Husnatun tak bisa lagi mengelak karena baru menyadari kehadiran tim razia sesaat setelah melaju cepat di belokan.
Aparat pemeriksa saat itu adalah gabungan dari militer, polisi, dan pamong praja. Tak ayal, aparat bergegas menghentikan Husnatun. Ia yang seorang diri itu pun tak bisa berbuat banyak selain menuruti arahan aparat. Dengan tetap mempertahankan pandangannya ke Husnatun, seorang personel menunjuk tangan kanannya ke arah Masjid Jamik Lueng Bata.
Tak lama, Husnatun langsung dapat menangkap maksud personel itu. Ia menarik gas sepeda motor dan memasuki halaman masjid yang tengah direnovasi itu. Ia bukan seorang diri. Di sana ternyata sudah ramai beberapa pria dan perempuan lain yang bernasib sama seperti Husnatun.
Masih di halaman masjid persisnya di bawah pohon asan atau angsana, beberapa petugas perempuan dari pamong praja duduk di balik meja sambil mencatat kartu identitas orang-orang yang dinilai melanggar saat razia. Sesudah beberapa orang, barulah tiba giliran Husnatun. "Saya tak memakai masker," katanya di hadapan petugas.
Ibu-ibu itu mencatat nama, alamat, dan poin lainnya yang dianggap penting. Setelahnya Husnatun digiring ke petugas perempuan lain yang berdiri tak jauh atau masih di bawah lindungan angsana.
"Kamu mau diberikan sanksi yang seperti apa?" tanya petugas perempuan itu.
"Apa saja sanksinya?" jawab Husnatun.
"Ada tiga sanksi yang kami berikan, pertama sanksi administrasi berupa bayar denda ke negara, kedua sanksi sosial berupa membaca ayat Al-Qur'an dan menyanyikan lagu kebangsaan, dan ketiga kerja sosial berupa membersihkan masjid."
"Kerja sosial saja."
Langkah Husnatun kemudian bergerak ke sebuah lahan pemakaman yang dilindungi pagar berkelir hijau di halaman masjid. Petugas yang menanyakan tadi mengekor di belakang. Husnatun lalu mulai bekerja dengan mencabut rerumputan yang tumbuh liar, lalu melemparnya ke dalam pengki.
"Karena dekat dan keluar sebentar saja maka saya tidak memakai masker," kata Husnatun.
Hari itu bukan hanya Husnatun yang terjaring razia protokol kesehatan. Setidaknya petugas mencatat 56 pengendara mobil dan sepeda motor yang tak memakai masker. Sama seperti Husnatun, sebagian besar pelanggar memilih sanksi kerja sosial dibandingkan membayar denda atau membaca Al-Qur'an.
"Nah, makanya kita lihat halaman masjidnya sudah tampak bersih karena kebanyakan mereka memilih kerja sosial," kata Marzuki, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh, kepada acehkini.
Marzuki, yang menjadi koordinator lapangan razia saat itu, menyebut razia protokol kesehatan akan digelar setiap hari di lokasi berbeda. Menurutnya, ketaatan warga Aceh dalam menggunakan masker masih sangat minim. Padahal kadang-kadang orang yang terjaring razia itu juga membawa masker, tapi meletakkannya di dalam bagasi sepeda motor atau tempat lain di mobil.
"Ada juga yang sekarang sedang tren yaitu masker tidak dipakai tapi disandarkan di leher," tuturnya.
Sementara itu, pengki yang digunakan Husnatun sudah penuh dengan rumput. Petugas menyuruhnya membuang ke tempat sampah dan menyatakan tugasnya sudah selesai. Husnatun lalu bergegas kembali ke sepeda motor dan melanjutkan maksudnya berbelanja ke pasar.
"Meski membersihkan halaman masjid ini adalah denda, tapi saya ikhlas mengerjakannya. Semoga dapat pahala," katanya.
