Operasi Zebra Bakal Digelar di Aceh Mulai 26 Oktober

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memeriksa surat pengendara dalam operasi zebra di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memeriksa surat pengendara dalam operasi zebra di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Aceh berencana menggelar operasi zebra selama dua pekan, terhitung sejak 26 Oktober. Razia ini dihelat untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan pengendara saat berlalu lintas. Selain itu, razia juga bertujuan memotong mata rantai penularan corona di jalan raya.
ADVERTISEMENT
"Tujuan operasi zebra untuk mengurangi kemacetan serta tetap memedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 secara preventif, persuasif, dan humanis," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani, kepada jurnalis, Rabu (21/10).
Menurut Dicky, ada enam kriteria yang bakal menjadi target operasi, yaitu pengendara sepeda motor yang tidak berhelm SNI, pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan, mabuk saat berkendara, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melawan arus, dan pengemudi di bawah umur.
"Kami mengimbau masyarakat Aceh agar melengkapi SIM dan STNK saat mengendarai kendaraan bermotor. Bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan," ujar Dicky.
ADVERTISEMENT
"Apabila ditemukan pelanggaran akan ditilang dan pelanggar wajib menghadiri sidang di pengadilan negeri," sebutnya.